2 SMA Negeri di Perbatasan Terancam Gagal UNBK

0
1308
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Dua Sekolah Menengah Atas(SMA) Negeri di Kabupaten Sintang terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer(UNBK) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat karena gangguan Server.

Dua Sekolah Negeri yang terancam tidak bisa mengikuti ujian Nasional berbabis Komputer pada hari, senin(10/4/2018) tersebut yakni sekolah menengah Atas(SMA) Negeri I Senaning Kecamatan Ketungau Hulu dan Sekolah Menengah Atas(SMA) Neger I Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus mengakui adanya informasi terhadap gangguan pelaksanaan UNBK di dua SMA negeri daerah paling ujung tersebut bermasalah pada server jaringan internet yang hilang koneksi

“Infromasinya sih begitu, namun hingga saat ini kita belum bisa memastikan apakah siswa sudah bisa kembali melaksanakan ujian atau belum, karena informasi tadi kita dapatkan sekitar jam 10.00 Wib tadi dan sampai sekarang tidak adalagi informasi kelanjutannya, mungkin sudah kembali normal lagi, “ujar Yustinus.

Yustinus menyampaikan bahwa kendala yang dialami oleh SMA Negeri I Senaning adalah masalah server jaringan Internet yang hilang sehingga pelaksanaan UNBK belum bisa dilaksanakan. “di SMA Negeri I Ambalau juga mengalami hal yang sama yakni koneksi jaringan internetnya lelet, “ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah SMA negeri yang ada diwilayah Kabupaten Sintang kurang koordinasi dengan pihak dinas pendidikan kabupaten Sintang terkait dengan pelaksanaan ujian Nasional yang berlangsung mulai hari ini.

“Terhadap pelaksanaan ujian Nasional Berbasis kompetensi yang diikuti oleh seluruh sekolah Menengah Atas(SMA) dikabupaten Sintang yang berlangsung hari ini tidak ada membangun koordinasi dengan kita, beda dengan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) kemarin, sebelum pelakasanaan ujian berlangsung rutin melakukan koordinasi dengan kita, “ucapnya.

Meskipun pada saat ini, lanjut Yustinus, sekolah menengah Atas (SMA- Negeri ) sudah menjadi kewenangan dari pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, akan tetapi paling tidak seharusnya tetap membangun jalinan koordinasi dengan dinas pendidikan Kabupaten Sintang sehingga jika ada masalah bisa cepat cari solusi untuk mengatasinya, “pungkas Yustinus.