LPG Subsidi 3 Kg Tembus Rp50 Ribu per Tabung, Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat Kecil

0
272
Syamsuardi

LINTASKAPUAS | SINTANG – Harga LPG subsidi 3 kilogram kembali membuat masyarakat kecil menjerit. Di sejumlah daerah, gas melon yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan rumah tangga miskin itu kini dijual hingga Rp50.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.Kondisi ini menuai kecaman keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Fisida).

Ketua LSM Fisida, Syamsuardi, menilai melonjaknya harga LPG subsidi merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam mengawasi distribusi dan melindungi hak masyarakat kecil.

“Ini bukan sekadar persoalan harga, tapi persoalan tanggung jawab negara. Ketika LPG subsidi tembus Rp50 ribu, itu artinya sistem pengawasan distribusi amburadul dan rakyat dibiarkan menjadi korban,” tegas Syamsuardi, Sabtu(20/12/2025)

Menurut Syamsuardi, pemerintah tidak bisa terus-menerus melempar kesalahan ke pengecer atau kondisi lapangan.

Ia menilai rantai distribusi LPG 3 kg penuh kebocoran, mulai dari tingkat agen, pangkalan, hingga oknum yang memanfaatkan kelangkaan untuk meraup keuntungan.

“Kalau subsidi dari APBN nilainya puluhan triliun rupiah, tapi rakyat tetap membeli gas dengan harga tak masuk akal, lalu subsidi itu lari ke mana? Ini patut dicurigai ada permainan sistematis,” ujarnya.

LSM Fisida juga menyoroti lemahnya peran Pertamina dan aparat pengawas yang seharusnya memastikan LPG subsidi tepat sasaran dan dijual sesuai HET. Syamsuardi menilai sanksi yang selama ini diberikan kepada pangkalan nakal tidak menimbulkan efek jera.

“Kalau hanya teguran atau pencabutan sementara, itu tidak cukup. Harus ada penindakan hukum. Kalau tidak, praktik penimbunan dan permainan harga akan terus berulang,” katanya.

Lebih jauh, Syamsuardi menegaskan bahwa masyarakat miskin kini berada dalam posisi paling dirugikan. Di saat daya beli melemah dan kebutuhan hidup meningkat, LPG subsidi justru berubah menjadi barang mewah.

“Ironis. Gas yang disubsidi untuk rakyat miskin justru sulit diakses oleh mereka yang paling membutuhkan. Ini kegagalan kebijakan publik,” tegasnya.

LSM Fisida mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk:

1. Mengaudit total distribusi LPG 3 kg, dari hulu ke hilir

2. Membuka data pangkalan dan kuota secara transparan

3. Menindak tegas pelaku penimbunan dan permainan harga, termasuk oknum aparat jika terlibat

“Kalau pemerintah tidak segera bertindak tegas, jangan salahkan rakyat jika kehilangan kepercayaan. LPG 3 kg adalah simbol keberpihakan negara. Hari ini, simbol itu sedang runtuh,” pungkas Syamsuardi.