Ruko Bangunan Liar Kelurahan Ladang Timbulkan Bencana Banjir

0
1471

Bangunan Liar di Kelurahan Ladang Berdampak Negatif tehadap permungkiman Penduduk
Bangunan Liar di Kelurahan Ladang Berdampak Negatif tehadap permungkiman Penduduk

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Bangunan komersil yang tidak mengantongi izin diwilayah Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang semakin marak. Kondisi pembangunan tak terarah tersebut mengancam kehidupan masyarakat sekitar  hingga memicu bencana alam.

Minimnya perhatian Pemerintah Daerah khususnya instansi terkait, Aparat Kecamatan, hingga Kelurahan merupakan salah satu penyebab menjamurnya bangunan illegal seperti hotel, rumah toko, tempat hiburan malam serta bangunan lainnya.

Seperti yang terjadi diKelurahan ladang kecamatan Sintang, sejumlah bangunan Rumah Toko(Ruko) dan Hotel kini mulai dibangun. Bahkan ada sejumlah bangunan sudah berdiri tegap menjulang tinggi akan tetapi ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan(IMB) dari pemerintah.

Berdirinya sejumlah bangunan liar diwilayah Kelurahan Ladang tersebut, berdampak negative terhadap masyarakat Kelurahan ladang kecamatan Sintang, karena pemilik Bangunan sama sekali tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbukan atas bangunan tersebut.

Dampak Negatif yang dirasakan oleh Masyarakat Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang tersebut yakni jika musim penghujan turun, lingkungan masyarakat Kelurahan ladang akan kena Banjir rembesan Air dari bangunan liar karena bangunan Liar lebih tinggi dari rumah permungkiman Warga.

Ketua RT 2 Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang, Dadang menuturkan bahwa keluhan yang sring disampaikan oleh warganya tersebut sudah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

“Bangunan tersebut sudah berdiri sejak tiga bulan lalu, dan selama itu juga masyarakat merasakan dampak negative yang ditimbulkan, seperti rumah warga kerap tergenang air jika musim hujan datang, karena pemilik bangunan sama sekali tidak ada membuat Draniase sebagau saluran air, yang akhirnya air hujan merembes ke permungkiman warga, “ungkap Dadang, minggu(14/5).

Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, jika pihak pengembang dan pemerintah tidak segera menindaklanjuti keluhan dari warganya tersebut, masyarakat sekitar bertindak langsung langsung turun kelapangan, “tegasnya.

Dadang juga mengaku bahwa selama ini, dirinya selaku ketua RT 2 Kelurahan ladang Kecamatan Sintang  tidak pernah didatangi oleh pihak Pengembang untuk memohon izin lingkungan.
“pemilik bangunan sama sekali tidak pernah mengajukan permohonan izin lingkungan kepada saya selaku ketua RT, “pungkasnya.

Sementara, warga disekitar bangunan Liar, Murjani menuturkan bahwa dirinya tidak pernah menolak adanya pembangunan disekitar lingkungan tempat dirinya tinggal. Akan tetapi jika membangun pemilik hendaknya terlebih dahulu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
“mereka membangun sama sekali tanpa ada izin dengan kita, bahkan saat mereka melakukan penimbunan kita sudah meminta agar dibuat terlebih dahulu barau batas bangunan serta draniase, namun, hingga saat ini tak ada diindahkan, yang akhirnya, jika musim hujan air masuk ke permungkimkan kami, kondisi ini yang kami sangat sayangkan, “ujarnya.

Murjani meminta kepada pihak pengembang, agar segera membangun Draniase Permanen yang berbatasan langsung dengan permungkiman warga agar tidak lagi menimbulkan banjir ke permungkinan warga jika musim penghujan turun. “kita juga meminta kepada pemerintah daerah agar segeralah menindaklanjuti keluhan kami, mengingat ini adalah hajat hidup orang banyak, “harapnya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Pengendalian Kerusakan dan Pemulihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Yuda Prawiyanto, ST mengatakan Bahwa terkait dengan Keluhan yang disampaikan oleh warga masyarakat Kelurahan ladang akan segera menindaklanjutinya.

“Untuk masalah dampak lingkungan yang ditimbulakan atas bangunan tersebut akan segera kita tindak lanjuti, dan masalah Amdal terhadap bangunan ini juga belum ada masuk ke Dinas Lingkungan Hidup, “ujarnya.

Yuda juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik bangunan Rumah Toko yang berdampingan langsung dengan permungkiman warga. “kita juga belum mengetahui siapa pemilik bagunan ini, karena belum ada pengajuan yang masuk kepada kita, jadi dipastikan bangunan ini belum ada izinnya. Karena pihak Dinas tata ruang juga sudah ada saya konfirmasi, “pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dilapangan bahwa pemilik bangunan liar yang sudah memberikan dampak Negatif kepada masyarakat, merupakan bangunan Milik Akun. “kalau informasinya bangunan itu bukan milik Hotel My Home, tapi milik Akun, “ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak pengembang membangun tanpa terlebih dahulu memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan ladang kecamatan Sintang, sejumlah bangunan rumah toko dan hotel berdiri menjulang tinggi ternyata belum memiliki izin lengkap dari pemerintah daerah Sintang. Namun, pembangunan sudah berlangsung, sehingga berdampak kepada masyarakat sekitar bangunan.

Sementara, ketua komisi a dprd Sintang, syahroni menuturkan bahwa banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat disebabkan karena tidak tegasnya pemerintah daerah terhadap maraknya bangunan liar dikabupaten Sintang///

Pg: ketua komisi a dprd Sintang, syahroni///

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar segera melakukan penyegelan dan menghentikan proses terhadap sejumlah bangunan yang sama sekali belum memiliki izin bangunan///

Pg; ketua komisi a dprd Sintang, syahroni///