
LINTASKAPUAS | SINTANG – Polres Sintang melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Kapuas 2025 di halaman Mapolres Sintang, turut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemda Sintang, Siti Musrikah, berlangsung dihalaman Mapolres Sintang, Senin (17/11) pagi.
Kegiatan ini sebagai tanda dimulainya operasi selama dua pekan, mulai 17 November hingga 30 November 2025, yang fokus pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas dan keamanan jalan raya.
Kasatpol PP Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan dukungannya terhadap operasi Zebra Kapuas dan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban masyarakat di jalan.“Kasatpol PP Sintang sangat mendukung penuh Operasi Zebra Kapuas 2025 ini.
Siti Musrikah juga menegaskan bahwa SatpolPP Sintang juga siap bersama -sama dengan Polres Sintang berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan operasi agar berjalan lancar dan efektif, khususnya dalam hal menjaga ketertiban umum serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang disiplin berlalu lintas,” ujarnya.
Siti Musrikah pun menambahkan bahwa Kasatpol PP akan berkoordinasi erat dengan instansi terkait selama masa operasi untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara sinergis.“Saya mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung bersama demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya. Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya bersama menyelamatkan warga dari kecelakaan,” tutur Kasatpol PP tersebut.Dengan dukungan lintas sektor, termasuk Kasatpol PP Sintang, Operasi Zebra Kapuas 2025 diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menjadikan jalan raya di Sintang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna.
Sementara, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. dalam amanatnya menjelaskan fokus utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Ia memaparkan 10 sasaran prioritas penindakan selama operasi yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI bagi kendaraan roda dua dan safety belt bagi kendaraan roda empat, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, kendaraan bermotor overload dan over dimensi, balap liar di jalan raya, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik.
“Operasi Zebra Kapuas 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tetapi merupakan upaya menyeluruh untuk menyelamatkan masyarakat dari potensi kecelakaan. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Saya minta seluruh personel bertindak tegas, humanis dan profesional selama operasi berlangsung,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sintang untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya ruang publik yang aman dan tertib.Kehadiran Kasatpol PP sebagai bagian dari Forkopimda menambah kekuatan koordinasi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keselamatan, sehingga Operasi Zebra Kapuas 2025 diharapkan memberikan dampak signifikan bagi terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman di Sintang.(Red)










