
LINTASKAPUAS I SINTANG – Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkini terkait program Jaminan Kesehatan nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program tersebut terus berupaya dalam berbagai cara yang salah satunya dengan memanfaatkan fungsi media yang memiliki peran penting sebagai sarana pemberi informasi kepada masyarakat luas dalam menciptakan kesadaran akan manfaat program JKN-KIS.
Sebagai salah satu upaya untuk menjalin hubungan kemitraan antara BPJS kesehatan dan media massa, BPJS Kesehatan Cabang Sintang kali ini menggelar kegiatan NGOPI (Ngobrol Bareng Program Terkini) dengan menghadirkan segenap media massa yang berada diwilayah kerjanya pada Jum’at (7/12) dengan bertempat di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sintang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Idham Kholid menyambut baik partisipasi media massa yang hadir dengan langsung membuka dan memimpin jalannya acara tersebut. Dalam pembukaannya, Idham berkesempatan untuk memaparkan mengenai roadmap program JKN-KIS sejak awal terbentuknya pada tahun 2014 lalu serta hasil capaian atas kerja keras BPJS Kesehatan saat ini.
“Program JKN-KIS ini merupakan agenda negara dengan beramanatkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 11. Dalam perjalanannya, program ini terus mengalami peningkatan positif dari tahun ke tahun. Contohnya dari segi cakupan peserta nasional, dengan target Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019 jumlah kepesertaan kita saat ini per 1 Desember 2018 berjumlah 207.834.315 jiwa atau sebesar 79% dari total jumlah penduduk Indonesia. tidak hanya itu, indeks kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan terhadap program JKN-KIS juga terus meningkat. Tentunya dengan seluruh capaian tersebut terus kita tetap melakukan upaya-upaya selanjutnya guna menjaga kesinambungan program JKN-KIS”. Jelas Idham
Dilanjutkan oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Sintang Yuliana Fitri, ia menjelaskan terkait program terkini BPJS Kesehatan yaitu sistem rujukan Online yang bertujuan memberikan kemudahan bagi peserta dalam kepastian mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Sistem rujukan online adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk berikan kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit yang disesuaikan dengan kompetensi, jarak serta kapasitas rumah sakit. sistem rujukan online ini telah selesai diujicobakan beberapa waktu lalu dan akan mulai efektif pada Januari hingga Maret 2019 nanti, manfaat yang dirasakan oleh peserta sendiri dengan berlakunya sistem ini diantaranya proses pelayanan peserta dirumah sakit akan menjadi lebih cepat serta peserta tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan karena informasi rujukan peserta telah terekam pada rumah sakit tujuan rujukan”. Jelas Yuli
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan media massa dapat teredukasi dengan baik serta dapat menjadi sarana bagi BPJS Kesehatan dalam membantu memberikan informasi serta pemahaman kepada masyarakat luas secara tepat. Selain itu BPJS Kesehatan Cabang Sintang juga mengajak insan pers guna menangkal isu-isu tidak benar atau hoax yang beredar di masyarakat yang timbul atas ketidakpahaman mengenai program JKN-KIS.