BPP Sintang Bubar, Jarot Pastikan Perbatasan Tak Ditinggalkan

0
1620
Bupati Sintang, Jarot Winarno
Bupati Sintang, Jarot Winarno

SINTANG-Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang resmi dibubarkan. Pembubaran secara resmi oleh Bupati Sintang Jarot Winarno berlangsung saat syukuran 5 tahun BPP berkarya, Senin (16/1).

Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa pembubaran BPP tidak terlepas dari belum sempurnanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. “Tapi saya percaya, pemerintah pusat berkeinginan kuat untuk membangun daeraah terluar, daerah pinggiran maupun daerah perbatasan,” katanya.

Dengan pengelolaan perbatasan kembali ke pusat, kata Jarot, maka pemerintah kabupaten lebih banyak menjalankan fungsi koordinasi. “Nantinya mungkin, penganggaran dari pemerintah pusat akan lebih banyak. Pelaksanaanya oleh pusat dan kabupaten. Yang terlibat nanti semua instansi tekhnis terkait,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Sintang Kartiyus mengaku bangga dengan kiprah lembaga yang dipimpinnya. Selama lima tahun berdiri, mampu memberi warna dalam pembangunan perbatasan di Bumi Senentang. “Sudah banyak yang dilakukan selama ini. Kedepan, meski BPP sudah dibubarkan, bagian yang mengelola perbatasan tetap masih ada. Bagian ini yang akan mengkoordinasikan pembangunan perbatasan,” katanya.

Kartiyus menambahkan, meski pengelolaan berbatasan berubah dari Badan menjadi Bagian, yang berubah hanya pejabatanya saja. “Ada yang bilang, kalau perbatasan jadi bagian, turun dong kelasnya? Saya bilang, hanya eselon Kabag-nya yang turun. Tapi yang harus diingat, penanggung jawab koordinasi pembangunan adalah Sekda, yang justru eselon tertinggi di kabupaten,” jelasnya.

“Jadi, soal koordinasi pembangunan perbatasan dengan pemerintah pusat, kita ndak perlu khawatir. Karena yang ngurus pejabatnya lebih tinggi,” katanya.

Ia juga percaya, dengan bergabungnya bagian perbatasan ke sekretariat daerah, penanganannya perbatasan lebih fleksibel dan berkoordinasi lebih cepat.

Mantan Camat Sintang ini juga membeberkan respon warga perbatasan menyikapi dibubarkannya BPP Sintang. “Sebenarnya masyarakat perbatasan kecewa BPP dihilangkan. Tapi sudah saya jelaskan ke mereka bahwa yang berubah hanya kewenangan,” katanya.

“Karena Undang Undang pemerintah daerah yang baru memberi kewenangan dan urusan pengelolaan perbatasan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

“Makanya, bupati tidak punya lagi lembaga setingkat SKPD yang mengurusi perbatasan. Tapi saya percaya, nanti ada UPT BNPP di kabupaten,” katanya.

Pegawai Bertahan Sebelum Pelantikan

Mengenai distribusi pegawai paska BPP dibubarkan, Kartiyus mengatkan hal itu merupakan kewenangan Bupati. “Nanti, Bupati atau yang mendistribusikan pegawainya. Pegawai akan tetap bertahan di BPP sampai tanggal pelantikan,” bebernya.