Bulan Puasa, Jam Kerja PNS Dikurangi

0
1526
Sekda Sintang, Yosepha Hasnah

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa selama bulan suci Ramadhan jadwal kerja Pegawai negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dikurangi.

“Selama Bulan Puasa berlangsung kita memang mengurangi jam kerja pegawai, akan tetapi meskipun dikurangi bukan berarti menguari kualitas kerjaan, “ungkap Yosepha Hasnah kepada wartawan, saat ditemui diruang kerjanya, jumat(2/6)

Ia mengatakan bahwa jadwal pengurangan jam kerja pegawai selama Ramadhan berlangsung sudah disampaikan langsung kepada seluruh instasi Dinas, Kantor dan Badan yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Sintang.

Pengumuman pengurangan jam kerja selama Ramadhan sudah kita sampaikan kepada seluruh instasi memalui Surat Edaran Bersama sebelum memasuki bulan Puasa kemarin, jadi mulai hari senin kemarin sudah berlaku “kata Yosepha.

Yosepha menjelaskan, untuk jadwal masuk kerja pegawai dibulan ramadhan dari Hari Senin sampai dengan Kamis: Pukul 08.00-15.00/waktu istirahat  pukul 12.00-12.30 sementara untuk Hari Jumat: pukul 08.00-14.00 Wib /waktu istirahat 11.-12.30

“Perbedaannya itu, kalau jam kerja pegawai itu masuk mulai dari pukul 07.00 Wib hingga pukul 15.15 Wib, “Papar Sekda.

Sekda menambahkan bahwa pengurangan jam kerja pegawai selama Ramadhan tersebut diberikan bertujuan agar pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun dalam kondisi berpuasa, “pungkasnya.

 

kamis jam masuk kantor tetap pada pukul 07,15 berakhir sampai pada
pukul 14,15 Wib jadi masuknya tetap yang dipercepat hanya pulangnya.
Trus, untuk hari jum’at, lanjut Zulkifli, istirahat dari jam 11.00
masuk pada pukul 13.00 dan pulangnya tetap jam 14.15, hal tersebut
sesuai dengan surat edaran dari pemerintah Provinsi Kalimantan barat,
jadi hanya waktu pulangnya saja yang dipercepat, terkecuali untuk
instansi yang yang begroundnya untuk pelayanaan Publik seperti Rumah
sakit dan isntasi lainnya jadwalnya tetap seperti biasa, “pungkas