Bupati Akan Ajukan Solusi Untuk Pekerja PETI Kepada Gubernur

0
1276
Bupati Sintang, jarot Winarno

LINTASKAPUAS I SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku akan bertemu langsung Gubernur Kalbar, Sutarmidji, untuk membahas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilai menjadi solusi bagi para pekerja PETI.

“Pemerintah Kabupaten Sintang telah mensosialisasikan perihal tersebut kepada para pekerja PETI. Agar tidak asal main tangkap. Saya akan turun langsung ke Pontianak dan bertemu dengan Gubernur Kalbar,” Ungkap Jarot Belum lama ini.

Bupati Mengungkapkan, secara hukum, Pratek PETI tidak dapat dibenarkan. akan tetapi, perlu dicari solusinya agar mendapatkan ruang untuk dilegalkan. Lantaran akitivas ini menyangkut mata pencaharian masyarakat.

Payung hukum untuk melegalkan PETI, bisa saja dalam bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tetapi wewenangnya bukan lagi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Tetapi ada di Pemerintah Pusat (Pempus).

“Kewenangannya ada di Menteri ESDM RI melalui Peraturan ESDM Nomor 11 tahun 2018 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara,” katanya.

Olehkarenannya, Pemerintah Kabupaten Sintang meminta segera mungkin Pemprov Kalbar melalui Dinas Pertambangannya melakukan pendataan semua wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang.

“Saat ini baru sampai proses pendataan. Kita minta percepatannya,” pungkasnya.