Pecah Kaca Mobil, 66 Juta Dana Operasional Kecamatan Serawai Raib

0
1210
Anggota Sat Reskrim Polres Sintang, menggelar Olah TKP peristiwa pencurian dengan Pecah Kaca Mobil yang terjadi di Area Parkir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang

LINTASKAPUAS I SINTANG – Pelaku kejahatan pecah kaca mobil beraksi di Area Parkir Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang Uang sebesar Rp 66 Juta yang disimpan di dalam Laci Mobil lenyap digondol maling, selasa (11/10/2018).

Nasib sial tersebut dialami oleh Bendahara Kecamatan Serawai, Joni Sandi. setelah selesai melakukan pencairan uang dari Bank Kalbar, dirinya mampir ke Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Sintang untuk mengambil Kartu Keluarga(KK) sekitar pukul 8.30 WIB.

Setelah Selesai mengurus KK, Berselang sekitar 10 menit, Joni Sandi kembali Kemobil yang dikendarainya, sontak dirinya kaget melihat Kaca mobilnya sudah pecah

Melihat kaca Mobilnya pecah, Korban bergegas masuk kedalam mobil untuk memeriksa Uang 66 juta yang diambil sebelumnya dari Bank Kalbar.

Mirisnya, menurut informasi yang di himpun Lintaskapuas.com, ternyata uang sebesar 66 juta tersebut merupakan dana Operasional Kecamatan Serawai honor staf, biaya listrik, perjalanan dinas, dan lain sebagainya.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membenarkan atas peristiwa pencurian dengan modus Pecah Kaca Mobil yang terjadi di area Parkir Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Sintang.

“Kita sudah menerima Laporan atas kejadian tersebut. saat ini kita masih dalam proses penyelidikan, olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) dan mencari Saksi-Saksi yang pada saat itu ada di TKP, “jelas Kasat

Indra mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap korban saat melaporkan kejadian bahwa kaca mobilnya pecah dan uang yang disimpan dalam laci Mobil sebesar 66 juta raib.
“Dari pengakuan korban, saat kejadian tidak ada di tempat, dari kejadian ini juga kita susah mendapat saksi di TKP. oleh sebab itu kita butuh waktu penyelidikan untuk mendalami kasus ini, “kata Kasat.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan jika pencurian dengan cara Pecah kaca tersebut termasuk murni tindak pidana atau ada rekayasa. ” makanya kasus ini masih kita dalami. nanti, kalau sudah ada datanya baru kita Rilis, ” pungkasnya.