Bupati Sintang Resmikan Rumah Betang Bui Nasi Lengkenat

0
41
FOTO : Dok Prokopim Setda Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Bupati Sintang H. Jarot Winarno Resmikan Rumah Adat Bui Nasi, yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa(ADD) Lengkenat bertempat di Dusun Mulung Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, kamis(24/10/024)

Bupati Sintang mengaku sangat bangga dengan dibangunnya rumah Adat Bui Nasi, karana keberadaan rumah Adat tentu menjadi sarana untuk meningkatkan jalinan silaturahmi antara sesama serta menjadi simbol keberagaman yang mampu memupuk kerukunan antar sesama.

“Mari kita pelihara dan jaga kerukunan serta kedamaian bersama-sama di setiap desa. Dan mari kita jaga serta pelihara bangunan rumah betang menjadi aset milik bersama, ” ajak Jarot.

Sementara, Bendahara Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Valentinus Narung dalam sambutan nya menyampaikan bahwa rumah adat budaya atau rumah betang merupakan identitas asli orang Dayak.

Foto : Dok Prokopim Setda Sintang

“Masalah Agama merupakan keyakinan. Sementara Suku adalah identitas jadi Suku Dayak, apapun agamanya maka dia tetap orang Dayak. Rumah adat ini juga bukti adanya gotong-royong. Rumah adat Bui Nasi harus difungsikan dengan baik. Jangan setelah diresmikan, lalu dibiarkan. Gunakan untuk melestarikan adat budaya, jadikan tempat bermusyawarah, tempat bertemu ” pesan Valentinus Narung.

Leo Pelima Ketua DAD Sepauk menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat yang sudah gotong royong membangun rumah adat ini.

“Adanya rumah adat ini, untuk menanamkan pentingnya budaya dan adat kepada generasi muda. DAD Sepauk berharap semua desa ada rumah adat. Itu terus kami dorong. Kami baru menyelesaikan buku panduan hukum adat. Dan sudah kami sebar ke desa desa”terang Leo Pelima

Herkulanus Buding Ketua Panitia Pembangunan Rumah Adat Bui Nasi menjelaskan bahwa Desa Lengkenat memiliki jumlah penduduk sebanyak 1. 952 jiwa, 3 dusun dan 8 RT.

“kami mulai pembangunan rumah betang sejak tahun 2018 dan selesai Oktober 2020 dengan menghabiskan dana 95 juta. Baru 2024 baru bisa diresmikan”jelas Herkulanus Buding

Kamianus Ukat Ketua Adat Desa Lengkenat menyampaikan penamaan rumah Betang Bui Nasi karena mengingat keturunan suku Dayak di sini yang memiliki 7 orang saudara.

“Bui Nasi ini seorang anak bungsu atau anak ketujuh. Mereka tokoh Dayak di Sepauk. Itulah sejarah kita di sini”terang Kamianus Ukat

Syahriel Kades Lengkenat menyampaikan pembangunan rumah betang pada periode pertama saya menjadi kades Lengkenat. “dan periode kedua saya baru bisa diresmikan” terang Syahriel(Release Prokopim Setda Sintang)