
LINTASKAPUAS | SINTANG – Dinas kesehatan kabupaten sintang menemukan adanya kasus infeksi menular seksual (IMS) di kabupaten sintang. Hingga oktober 2025, petugas dinas kesehatan menemukan 41 kasus infeksi menular seksual seperti sifilis.
“Petugas kesehatan yang ada di setiap puskesmas di kabupaten sintang melaporkan jika data kasus penyakit infeksi menular seksual kita cukup tinggi. Sejak januari hingga oktober 2025, ada 41 kasus yang terdata di puskesmas,” kata kabid pencegahan dan pengendalian penyakit, dinas kesehatan kabupaten sintang, Bambang Hermanto, Jumat (14/11/2025) pagi.
Bambang hermanto menjelaskan jika kasus penyebaran penyakit infeksi menular seksual itu paling banyak terkena pada laki-laki sebanyak 59 persen dan pada perempuan sebanyak 41 persen.
“Rentang usianya dari 10 hingga 14 tahun ada 3 kasus, rentang usia lansia 50 hingga 54 tahun ada 2 kasus dan rentang usia 20 hingga 24 tahun menjadi yang paling tinggi sebanyak 36 kasus. Kondisi itu sangat memprihatinkan karena rentang usia penderitanya terbilang masih usia produktif,” jelas bambang.
Bambang menyebutkan jika sebagian besar penyakit infeksi menular seksual yang diderita para pasien itu merupakan penyakit sifilis. Penderitanya datang langsung ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan agar penyakitnya tidak semakin parah.
“Penderitanya sebagian besar datang langsung ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan yang sesuai. Karena jika dibiarkan terus menerus, tentu bisa berdampak buruk bagi pasien itu sendiri,” ujarnya.
Bambang mengharapkan jika ada masyarakat yang menderita penyakit infeksi menular seksual seperti sifilis untuk datang langsung ke puskesmas terdekat.
“Identitas para pasien akan ditutup dengan rapat agar tidak ketahuan siapapun. Karena itu sudah menyangkut privasi seseorang. Jika pasien penderita sifilis tidak berobat, dikhawatirkan penyakitnya semakin parah dan semakin menyebarkan kepada orang lain,” tambahnya.










