LINTAS KAPUAS | SINTANG – Hari lingkungan hidup sedunia tahun 2025 digunakan dinas lingkungan hidup kabupaten sintang untuk menghentikan penggunaan plastik sekali pakai. Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten sintang, Igor nugroho mengatakan langkah itu diambil untuk mengurangi atau menghentikan sampah plastik di kabupaten sintang.
“Kita menyerukan “hentikan polusi plastik” saat gebyar hari lingkungan hidup sedunia tahun 2025 yang diperingati pada bulan Juni, tepatnya di setiap tanggal 5 Juni. Ini salah satu langkah kita menghentikan atau mengurangi sampah plastic di kabupaten sintang,” ucap Igor Nugroho, Kamis (19/6/2025).
Igor mengungkapkan salah satu caranya adalah menghentikan penggunaan plastik sekali pakai seperti membawa tas belanja sendiri, menggunakan wadah makanan dan minuman sendiri dan menghindari produk sekali pakai.
“Kita sudah harus bisa menghindari penggunaan produk sekali pakai. Sekarang sudah banyak produk yang bisa kita gunakan berkali-kali sendiri, seperti tas belanja, tempat makan dan tempat minum sendiri, sedotan dan lain sebagainya. Semua harus dimulai dari diri kita sendiri,” ungkapnya.
Igor menjelaskan menghentikan penggunaan sampah plastik sekali pakai sangat berarti kedepannya. Pasalnya kita bisa menghindari adanya sampah-sampah plastik di sekitar kita maupun yang dibuang di tempat-tempat sampah.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengurangi dan membersihkan sampah plastik yang ada di sekitar lingkungan rumah maupun tempat kerja serta sekolah. Pelan-pelan kita kurangi penggunaan sampah plastik di kabupaten sintang demi kebaikan bersama,” jelasnya.
Pemerintah kabupaten sintang secara perlahan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai.
“Termasuk kedepannya kita akan mensosialisasikan kepada masyarakat, pertokoan atau pun pasar untuk tidak menggunakan kantong plastik ketika berbelanja. Itu sebagai langkah awal untuk masyarakat memahami jika sampah plastik sangat berbahaya bagi lingkungan,” tutupnya.










