DPRD : Dinkes Harus Peka Terhadap Penyakit DBD

0
1179

Ketua Komisi C DPRD Sintang, Heri Maturida
LINTASKAPUAS I SINTANG Berkaca dari kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tahun lalu hingga sampai ada korban meninggal dunia, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang agar peka dan lebih tanggap dengan upaya pencegahaan agar tidak terulang kembali kejadian yang sama.
“Dinas kesehatan harus peka terhadap kondisi itu. Saya imbauan kepada Dinkes harus menerjunkan tenaga ahli bidang kesehatan, khsusunya untuk memberikan penyuluhan ke lapangan,” Ungkap Anggota DPRD Sintang, Heri Maturida saat ditemui diruang kerjanya kemarin.
Terlebih untuk daerah atau tempat-tempat yang memang sudah banyak terjadi kasus DBD dan sekitarnya. “Foging juga wajib dijadwalkan oleh Dinkes. Karena itu untuk protek dinilah,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar bisa memproteksi sejak dini tempat berkembang biaknya nyamuk mematikan tersebut. Contohnya dengan menjaga kebersihan lingkungan dan lain sebagainya. “Masyarakat juga harus aktif, jangan hanya menunggu dari Dinkes. Karena itu untuk kepentingan mereka juga,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa sejak Januari 2019, Dinas Kesehatan telah menemukan 8 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
Dari delapan Kasus yang kita temukan tujuh diantaranya ditemukan dikecamatan Sintang, senetara kasus satunya lagi berasal dari kecamatan Sungai Tebelian Sintang.
Heri juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten sintang untuk menjaga kebersihan lingkungan seperti tidak membuang botol bekas sembarangan. Sebab adanya genangan botol dapat beresiko munculnya jentik nyamuk DBD.

“Himbauan kami kepada masyarakat, untuk mengubur botol bekas yang beresiko tergenang air”, ujarnya

dan Untuk mencegah penyakit DBD, lanjut heri, ia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan dan membudayakan tiga M, yakni menutup, menguras dan mengubur.