DPRD Dukung Pembangunan Mall Pelayanan Publik

0
181
Anggota DPRD Dapil Kota Sintang, Gulam Raziq

LINTASKAPUAS | SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Gulam Raziq mendukung rencana upaya pemerintah Kabupaten Sintang untuk pembangunan mall pelayanan publik.

 

“Selagi bertujuan untuk kepentingan umum, kami selaku wakil rakyat tentu akan kita dukung penuh demi untuk kemajuan Kabupaten Sintang lebih baik, ” ungkap Legislator Daerah Pemilihan Sintang Kota ini kepada lintaskapuas.com kemarin.

Menurut Politisi Muda Partai Persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten Sintang ini mengatakan bahwa pembangunan mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sintang tentunya memberikan kemudahan , kecepatan, keterjangkauan dan keamanan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

“Dengan adanya Mall pelayanan Publik ini tentu akan sangat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan, karena semua bentuk pelayanan yang dibutuhkan terpusat di satu tempat, ” kelas Raziq.

 

Gulam Raziq juga mengatakan keberadaan mall pelayanan publik yang akan dibangun pemerintah daerah sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing secara umum dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berusaha.

“Sesuai dengan prinsip yang dianut dari mall Pelayanan Publik ini yakni keterpaduan, berdaya guna dengan koordinasi yang akuntabilitas serta kenyamanan. tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat, “ucapnya.

 

Raziq berharap dengan adanya rencana pemerintah untuk mendirikan mall pelayanan publik tersebut mampu meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

 

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah Kabupaten Sintang tengah merencanakan pembangunan Mall Pelayanan publik bertempat di Gedung eks rumah sakit Ade Muhammad Djoen Sintang yang terletak di jalan partisipasi komplek pasar inpres Sintang.

 

Rencana pembangunan mall Pelayanan publik akan dilaksanakan mulai Juli 2023 , dengan pelayanan disediakan dari sejumlah instansi pemerintah seperti Samsat Sintang, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil(Dukcapil), DPMPTSP Sintang, perbankan, ATR/BPN, toko modern, dan sejumlah warung kopi.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si sebelumnya menyampaikan target peresmian dimulainya operasional Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang pada Juli 2023 mendatang.

“Bapak Bupati Sintang sudah menyetujui bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang akan memanfaatkan eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang” terang Erwin Simanjuntak

Erwin Simanjuntak menambahkan, gedung yang akan digunakan untuk Mall Pelayanan Publik juga ternyata memerlukan surat rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dan surat rekomendasi terhadap pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sintang di Eks Gedung RSUD AM Djoen Sintang sudah kita pegang sehingga tahun depan kita langsung bekerja menyiapkan fasilitas yang diperlukan.(Link)