DPRD Sintang Evaluasi LKPj APBD TA 2016 Bersama SKPD

0
1349
DPRD Sintang Gelar Rapat Internal pembahasan LKPJ tahun 2016 bersama SKPD

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sbelum mengeleluarkan atau menyampaikan rekomendasi laporan Keterangan pertanggung Jawaban(LKPJ) APBD Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang kembali memanggil seluruh satuan Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Rapat internal DPRD Sintang bersama dengan sleuruh SKPD yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Sintang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward bersama dengan seluruh anggota DPRD Sintang, berlangsung diruang sidang utama DPRD Sintang, rabu(8/8)

Rapat Internal pembahasan LKPj APBD Sintang Tahun 2016 berlangsung di Ruang sidang DPRD Sintang

Pantauan media ini, masing-masing Anggota DPRD Sintang melayangkan sejumlah pertanyaan serta kritikan dan saran terhadap realisasi pembangunan disejumlah wilayah yang ada di kabupaten Sintang masa APBD tahun anggaran 2016.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 1 Agustus 2017 Bupati Sintang, Jarot winarno telah menyampaikan Raperda LKPJ APBD Sintang tahun anggaran 2016, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah No 3 tahun 2007, setelah dilakukan pembahasan internal, maka DPRD menetapkan keputusan tentang rekomendasi yang berisi catatan-catatan strategis guna perbaikan.

Rapat Internal pembahasan LKPj APBD Sintang Tahun 2016 berlangsung di Ruang sidang DPRD Sintang

Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan salah satu makna strategis dari pembahasan sampai penyampaian LKPJ kepala daerah, selain sebagai wujud tanggungjawab terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, juga sebagai sarana evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan selanjutnya. Baik yang sedang dan akan dilaksanakan.

“Hasil Rapat Internal tersebut akan akan memberikan rekomendasi saat paripurna istimewa berupa catatan strategis, saran dan masukan meliputi tentang kebijakan pemerintah, kebijakan umum anggaran serta kabijakan publik kepada pemerintah Kabupaten Sintang untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan yang lebih baik lagi.

Rapat Internal pembahasan LKPj APBD Sintang Tahun 2016 berlangsung di Ruang sidang DPRD Sintang

Jeffray menambahkan, beberapa rekomendasi yang telah dibahas oleh DPRD diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah kabupaten Sintang, terutama dari segi perencanaan dan pelaksanaannya.

“berbagai kekurangan yang ada sudah menjadi kewajiban DPRD untuk memberikan saran dan masukan kepada kepala daerah, melalui hasil pembahasan LKPJ 2016,” ungkapnya.

 

Seluruh SKPD Hadir dalam rapat internal dengan DPRD Sintang