
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Florensius Ronny dihadiri langsung oleh seluruh Anggota DPRD Sintang serta sejumlah kepala Oprganisasi Perangkat Daerah serta Pimpinan Forkompinda kabupaten Sintang.
Bupati Sintang Jarot Winarno dalam Pidato penyampaian Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah mengatakan bahwa APBD Sintang tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun anggaran 2019 lalu mencapai 18 persen.
“Total anggaran pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp1,94,6 triliun turun menjadi Rp1,94,5 triliun atau sebesar 18 persen. Penurunan tersebut kata Jarot dikarenakan adaya tes CPNS baru, bayar PPPK serta pilkada serentak dan pilkades serentak.
“Itu pengeluaran yang paling mencolok makanya APBD kita di tahun 2020 mendatang turun. Tapi saya tegaskan bahwa Pemkab Sintang pada tahun 2019 sudah melaksanakan program terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran sampaii dengan e-planing dan e buggetting, ” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan dengan adanya penurunan APBD Sintang 2020 maka untuk penyusunan anggaran harus lebih ketat terhadap skala prioritas.
”Pemda Sintang harus menginventarisir masalah yang ada. Dicermati. Lalu diputuskan, mana yang didahulukan dan mana saja yang masih bisa ditunda,” jelas Ronny.
Meskipun mengalami penurunan tentu tidak membuat pemerintah lemah, akan tetapi justru harus semakin kuat dan waspada, agar langkah-langkah strategi kebijakan daerah, dapat diantisipasi secara cepat, tepat dan terukur.
“Penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas. Intinya kita tidak boleh boros,”tukasnya.
Politisi Muda Nasdem Sintang ini juga menyampaikan terkait dengan materi rancangan peraturan daerah tentang apbd kabupaten sintang tahun anggaran 2020 yang sudah disampaikan oleh Bupati Sintang, akan segera dilakukan pembahasan terlebih dahulu bersama dengan seluruh Anggota DPRD Sintang, melalui Fraksi-Frasi yang ada di DPRD Sintang.
“Sebelum nota keuangan dan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2020 kita sepakati, akan terelbih dahulu kita lakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, baru bisa kita sepakati menjadi peraturan daerah dan akan disampaikan pada Sidang Paripurna Selanjutnya, “pungkas Ronny.










