
LINTASKAPUAS | SINTANG — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang menggelar kegiatan ekspose awal terkait perencanaan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nenak serta perencanaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sintang.
Kegiatan ini berlangsung untuk memastikan perlakuan dan pengelolaan limbah domestik di Sintang semakin optimal dan berwawasan lingkungan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ir. Hendrikus, S.T., M.M., dengan menghadirkan pihak konsultan perencanaan, tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang.
Dalam ekspose tersebut, Ir. Hendrikus menegaskan pentingnya kolaborasi antar-instansi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
“Dengan perencanaan yang matang, instalasi pengolahan lindi serta TPST dapat berfungsi optimal dalam mengurangi risiko pencemaran lingkungan,” jelas Hendrikus.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antara konsultan, Bappeda, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertajam aspek teknis, pendanaan, serta penjadwalan pelaksanaan pembangunan.
Hasil dari ekspose tersebut diharapkan menjadi landasan rencana aksi integrasi pengelolaan sampah di Sintang, sejalan dengan komitmen pemkab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Melalui pertemuan ini, Pemkab Sintang berharap seluruh proses perencanaan IPL TPA Nenak dan TPST Sintang berjalan efektif dan mendapatkan dukungan penuh dari lintas sektor terkait, sehingga target Sintang ramah lingkungan dapat segera terwujud.










