
LINTASKAPUAS | SINTANG – Sebanyak enam(6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sintang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sintang untuk disetujui dan dibahas bersama-sama demi kesempurnaan produk hukum Kabupaten Sintang tahun 2023.
Penyampaian enam Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut berlangsung pada rapat Paripurna ke 17 masa persidangan ke III tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Florensius Ronny berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sintang, Jum’at (9/12/2022)
Rapat paripurna penyampaian 6 Raperda Usulan Eksekutif tersebut dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Sintang, sejumlah pimpinan Forkompinda Kabupaten Sintang yakni Kapolres Sintang, Komandan Korem 121/Abw, Dandim Sintang, Kepala Kejaksaan, Sekda Sintang, Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang serta Anggota DPRD Sintang.

Enam Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Sintang yang disampaikan oleh Bapemperda DPRD Sintang tersebut yakni :
1. Raperda kabupaten Sintang tentang rencana induk Pengelolaan perkebunan kabupaten Sintang tahun 2022-2045,
2. Raperda Kabupaten Sintang tentang penyelenggaraan bantuan hukum,
3. Raperda tentang perubahan Perda nomor 8 tahun 2015 terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,
4. Raperda tentang pemindahan ibukota kecamatan Kayan hilir dan ibukota kecamatan Kayan Hulu,
5. Raperda tentang keterbukaan informasi publik serta,
6. Raperda tentang pembentukan produk Hukum daerah.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan bahwa ke enam Raperda yang sudah disampaikan oleh Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut untuk selanjutkan akan dibahas bersama-sama dengan pihak eksekutif untuk menghasilkan kesempurnaan produk hukum tahun 2023.
“Keenam Raperda yang disampaikan oleh Bapemperda sudah kita terima dan akan kita bahas bersama-sama dengan pihak Eksekutif.

Untuk pembahasan ini kita jadwalkan mulai hari ini 9 Desember hingga 23 Desember 2023 dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan langsung oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sintang, ” jelas Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sintang ini.
“Harapan kita bersama, semoga semua Raperda yang sudah disepakati bisa menjadi sebuah perda yang bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Sintang kedepannya,” pungkas Ronny.(Link)