Enam Raperda Usulan Eksekutif Disampaikan Kepada DPRD

0
109
Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno – Melkianus sampaikan berkas 6 Raperda Usulan Eksekutif kepada Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny– dok Humas sek DPRD Sintang 

LINTASKAPUAS | SINTANG – Sebanyak enam(6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sintang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sintang untuk disetujui dan dibahas bersama-sama demi kesempurnaan produk hukum Kabupaten Sintang tahun 2023.

Penyampaian enam Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut berlangsung pada rapat Paripurna ke 17 masa persidangan ke III tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Florensius Ronny berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sintang, Jum’at (9/12/2022)

Rapat paripurna penyampaian 6 Raperda Usulan Eksekutif tersebut dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Sintang, sejumlah pimpinan Forkompinda Kabupaten Sintang yakni Kapolres Sintang, Komandan Korem 121/Abw, Dandim Sintang, Kepala Kejaksaan, Sekda Sintang, Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang serta Anggota DPRD Sintang.

Rapat paripurna penyampaian enam Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Sintang dihadiri sejumlah Pimpinan Forkompinda Kabupaten Sintang – dok Humas sek DPRD Sintang

Enam Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Sintang yang disampaikan oleh Bapemperda DPRD Sintang tersebut yakni :
1. Raperda kabupaten Sintang tentang rencana induk Pengelolaan perkebunan kabupaten Sintang tahun 2022-2045,
2. Raperda Kabupaten Sintang tentang penyelenggaraan bantuan hukum,
3. Raperda tentang perubahan Perda nomor 8 tahun 2015 terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,
4. Raperda tentang pemindahan ibukota kecamatan Kayan hilir dan ibukota kecamatan Kayan Hulu,
5. Raperda tentang keterbukaan informasi publik serta,
6. Raperda tentang pembentukan produk Hukum daerah.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan bahwa ke enam Raperda yang sudah disampaikan oleh Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut untuk selanjutkan akan dibahas bersama-sama dengan pihak eksekutif untuk menghasilkan kesempurnaan produk hukum tahun 2023.
“Keenam Raperda yang disampaikan oleh Bapemperda sudah kita terima dan akan kita bahas bersama-sama dengan pihak Eksekutif.

rapat Paripurna ke 17 masa persidangan ke III tahun 2022 dihadiri sejumlah anggota DPRD Sintang – Dok Humas sek DPRD Sintang

Untuk pembahasan ini kita jadwalkan mulai hari ini 9 Desember hingga 23 Desember 2023 dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan langsung oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sintang, ” jelas Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sintang ini.

“Harapan kita bersama, semoga semua Raperda yang sudah disepakati bisa menjadi sebuah perda yang bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Sintang kedepannya,” pungkas Ronny.(Link)