Senen : Tindak Tegas Penimbun Sembako jelang Natal & Tahun Baru

0
272
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Drs. Senen maryono, M.Si.

LINTASKAPUAS | SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, H Senen Maryono meminta kepada instansi terkait agar menindak tegas pengusaha nakal yang melakukan penimbunan Kebutuhan sembilan Bahan Pokok(sembako) menjelang natal dan tahun baru 2023.

 

“Untuk menghindari terjadinya kelangkaan menjelang Natal dan Tahun baru 2023, Kita meminta kepada seluruh pengusaha Yang ad di Kabupaten Sintang ini khusunya Pengusaha untuk tidak melakukan penimbunan stok kebutuhan sembilan bahan pokok(sembako), ” Tegas Senen Maryono kepala lintaskapuas.com kemarin.

 

Menurut politisi partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sintang ini, penyebab terjadinya kelangkaan kebutuhan sembilan bahan pokok menjelang perayaan besar keagamaan seperti perayaan Idul Fitri dan Natal karena ada pengusaha nakal bermain.

“Oleh sebab itu, sekali lagi saya minta kepada semua pihak yang terkait untuk menindak tegas pengusaha dengan sengaja melakukan penimbunan Sembako untuk meraup keuntungan pribadi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, “ucapnya.

 

Meski demikian, menurut Legislator Daerah Pemilihan Sintang Kota ini, hingga saat ini untuk stok sembilan bahan pokok di kabupaten Sintang masih stabil. ” Penegasan yang saya sampaikan tadi hanya sebagai antisipasi agar tidak sampai terjadi kelangkaan yang menyebabkan masyarakat kesulitan,” jelasnya.

 

Ia juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang khususnya instansi terkait agar rutin melakukan pemantauan baik stok barang hingga dengan kenaikan harga yang terjadi di pasar.

 

“Kepada tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sintang juga kita minta agar rutin menggelar monitoring kelapangan khusus untuk kenaikan harga kebutuhan sembilan bahan pokok menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023 dan kita juga meminta kepada pemerintah baik pusat, provinsi dan Daerah untuk memastikan keberadaan stok barang kebutuhan sembilan bahan pokok tetap ada hingga 2023, ” pungkas Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang ini(Link)