Fidelis Jemput Surat Bebas Ke Bapas Sintang

0
1620
Fidelis, didampingi kuasa Hukumnya saa memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani Vonis 8 Bulan atas kasus kepemilikan 39 pokok Ganja untuk pengobatan Istrinya

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Fidelis Arie Sudewarto, merupakan salah seorang penanam Ganja untuk pengobatan istrinya yang di Vonis Pengadilan Negeri Sanggau selama delapan Bulan, kini sudah bebas bisa kembali bersama keluarganya.

Fidelis yang terjerat kasus kepemilikan pohon Ganja delapan bulan lalu, banyak menyita perhatian dan rasa simpatik dari kalangan masyarakat bahkan dari kalangan anggota DPR-RI. Pasalnya Fidelis sengaja menanam Pokok Ganja tersebut dengan alasan untuk pengobatan istrinya yang mengidap kista berisi cairan pada sumsum tulang belakang.

Terbukti, berselang beberapa pekan kemudian, setelah Fidelis di tangkap dan ditahan oleh Penyidik Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabupaten Sanggau, sang istri pun meninggal dunia karena tidak bisa menjalani terapi pengobatan oleh suaminya lagi.

Berakhirnya Vonis Hukuman yang dijalani oleh Fidelis dan langsung keluar dari Tahanan pada,  kamis(16/11). Dirinya didampingi oleh keluarganya bersama dengan tim kuasa Hukumnya langsung menuju Kabupaten Sintang untuk mengambil Surat bebas Dari Balai Permasyarakatan(Bapas)  Sintang.

Usai mengambil surat bebas dari Bapas sintang, Fidelis bersama dengan Kuasa Hukumnya, Marcelina Lin langsung menggelar Jumpa Pers besama dengan puluhan awak Media Sintang.

Kuasa Hukum Fidelis, Marcelina lin saat menggelar jumpa pers dengan puluhan Awak Media Sintang mengungkapkan kekecewaanya terhadap vonis yang dijatuhkan kepada klayennya selama delapan Bulan. Pasalnya Fidelis bukanlah seorang pemakai, pengedar, dan bandar narkoba seperti yang diasumsikan BNN Kabupaten Sanggau.

“Kita juga sudah membuktikan jika Fidelis bukan lah pelaku yang terlibat jaringan narkoba baik tingkat nasional maupun tingkat internasional. Dia hanyalah sosok suami yang berjuang untuk mengobati Istrinya yang sakit, “ucapnya.

Meski dengan Putusan yang diberikan oleh majelis Hakim selama delapan bulan, lanjut Marcelina, bagi kami sudah sangat jauh sangat ringan mengingat ancaman hukuman bagi seorang yang terjerat kasus narkoba itu minimal lima Tahun Penjara, “jelasnya.

Marcelina lin juga menyampaikan keluh kesahnya terhadap pembelaan yangdiberikan kepada klayennya, terutama saat mencari saksi ahli dibidang Narkoba Jenis Ganja tersebut. Pasalnya belum ada satupun hasil penelitian tentang manfaat dan kegunaan Ganja untuk kesehatan.

“Sebenarnya kami ingin berupaya mendatangkan saksi ahli dari luar negeri, akan tetapi karena ini wilayah hukum Indoensia, maka keterangan saksi dari luar negeri tidak bisa dijadikan sebagai saksi ahli, “ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Marcelina, kami sudah berusaha melakukan pembelaan dan menyakikan bahwa bahwa Fidelis menanam pohon dirumahnya tersebut benar-benar untuk mengobati istrinya, dan itu sudah terbukti bahwa istri Fidelis, almarhum Yeni sudah mulai membaik sejak 2016 lalu setelah mendapatkan pengobatan dengan bahan ganja, hanya saja Ketika terhenti menjalani pengobatan oleh suaminya karena sudah ditangkap BBNK sanggau akhirnya almarhum tidak bisa tertolong, “pungkasnya.

Sementara, Kakak Kandung Dari Fidelis, Yohana Lusia As mengaku sangat senang karena adiknya(Fidelis-Red) sudah bebas dari jeratan Hukum. “senanglah karena adik saya sudah bebas setelah menjalani Hukuman selama delapan bulan atas putusan Hakim Pengadilan Negeri sanggau terhadap kasusunya tersebut.

Ia juga mengungkapkan kekecewatan terhadap penyidik BNN Kabupaten Sanggau karena tidak mamu memberikan  kesempatan kepada adiknya tersebut untuk merawat istrinya sehingga mengakibatkan istrinya meninggal karena berhenti menjalani perawatan dari suaminya.

“Sebenarnya kami mengakui jika apa yang dilakukan adik saya itu salah, dan kami menghargai dan tidak mungkin lari dari proses hukum yang sudah berjalan, hanya saja kami minta pertimbangan sementara saja untuk tidak mengabaikan yang sedang sakit ini, namun, pihak BNNK sama sekali tidak mau memberikan penangguhan, karena untuk pengobatan istrinya itu hanya dia yang bisa, “ungkapnya penuh dengan kekecewaan.

Sementara, Fidelis saat diwawancara terkait dengan kebebasannya tersebut mengaku sangat bergembira karena bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. “ tidak lupa saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas semangat dan dukungan moral yang diberikan kepada saya untuk menjalani semua ini, “ungkap Fidelis