Ini Tanggapan Kemenang Sintang Terkait Larangan Bukber

0
150
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Ikhwan Pohan

LINTASKAPUAS | SINTANG – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Ikhwan Pohan menyampaikan tanggapan terkait larangan Buka puasa bersama oleh presiden Republik Indonesia selama Ramadhan 1444 Hijriah berlangsung.

Menurut Ikhwan, kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat tersebut bertujuan baik demi untuk kebaikan bersama mengingat saat ini adalah masa transisi pandemi menjadi endemi.

“Tujuan dari kebijakan tersebut juga sebenarnya baik karena kita kan masih dalam masa transisi pandemic COVID -19 menjadi endemi” ujar Ikhwan Pohan saat ditemui di kantor kemenag, pada senin (27/3/2023).

Berdasarkan larangan dari presiden yang tertuang dalam surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat itu berisi tiga instruksi Presiden Joko Widodo kepada para pejabat dan ASN mengenai buka puasa bersama.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini sedang berpindah dari pandemi menjadi endemi, sehingga kehati-hatian tetap diperlukan.

Kedua, terkait dengan hal ini, sebaiknya pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus menindaklanjuti hal ini kepada gubernur, bupati, dan walikota.

Ikhwan juga menyampaikan terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai larangan buka puasa bersama bagi kalangan pejabat dan ASN, memang tidak ada anggaran untuk buka puasa bersama bagi para pejabat maupun ASN. Selain itu Ikhwan Pohan juga menegaskan bahwa jika ada kegiatan buka bersama yang dilakukan di kantor, itu merupakan hasil kesepakatan bersama dan menggunakan dana yang di kumpulkan dari masing-masing anggota.

“Tidak pernah ada anggaran yang dianggarkan untuk acara buka bersama untuk para pejabat. Kalaupun ada buka bersama di kantor, itu merupakan kesepakatan bersama dengan biaya dari masing-masing dari seluruh ASN” tegasnya.(Hry)