Investasi Kerap Timbulkan Konflik, Warga Demo DPRD

0
1558
warga yang mengatasnamakan kaum intelektual yang terdiri dari, tokoh masyarakat, Ormas, LSM, Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Sintang melakukan demontsrasi digedung DPRD Sintang
warga yang mengatasnamakan kaum intelektual yang terdiri dari, tokoh masyarakat, Ormas, LSM, Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Sintang melakukan demontsrasi digedung DPRD Sintang

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Ratusan warga yang mengatasnamakan kaum intelektual yang terdiri dari, tokoh masyarakat, Ormas, LSM, Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Sintang melakukan demontsrasi digedung DPRD Sintang, Selasa (13/1). Demonstrasi dilakukan menyikapi masalah aktivitas investasi yang banyak menimbulkan konflik.

Tuntutan yang disampaikan diantaranya meminta kepada DPRD Sintang agar aktif melakukan pengawasan serta mendesak aparat penegak hukum agar bisa mengusut tuntas proses hukum yang menahan dua orang warga Penyak Lalang Kecamatan Dedai oleh Polres Sintang.

Mereka juga meminta DPRD Kabupaten Sintang agar mendesak aparat penegak hukum supaya menindaklanjuti beberapa kasus hukum yang sudah dilaporkan masyarakat berkaitan dengan perampasan lahan masyarakat dikecamatan Serawai-Ambalau.

Pendemo juga mendesak agar DPRD Sintang segera membentuk pansus tentang dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perkebunan kelapa sawit berupa pelanggaran alih fungsi lahan, pemalsuan dokumen AMDAL dan sejumlah pelanggaran lainnya yang berdampak merugikan masyarakat.

Dengan banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan yang berinvestasi dikabupaten sintang, DPRD Sintang diminta memperjuangkan Peraturan Daerah (perda) tentang Hak Ulayat Masyarakat adat serta membuat payung hukum tentang tanah kas desa(TKD).

Terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh warga tersebut, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan bahwa pihaknya untuk sementara akan menampung semua aspirasi yang disampaikan hingga pembahasan terhadap alat kelengkapaan dewan sudah rampung. “Untuk aspirasi ini sementara kita tampung dulu, mudah-mudahan dalam minggu ini pembahasan alat kelengkapan dewan sudah rampung, sehingga hari senin depan sudah bisa kita tindak lanjuti,“ ungkapnya.

Sementara, Ketua Balegda DPRD Sintang, K. Daniel B mengatakan terkait penahanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Resort Sintang terhadap warga Penyak Lalang Kecamatan Dedai, dirinya akan pasang badan. “Terhadap dua orang warga yang ditahan, kami selaku DPRD Sintang meminta kepada aparat kepolisian agar segera melakukan penangguhan, apalagi yang disampaikan oleh masyarakat tadi jika penangkapan tersebut salah prosedural, maka saya selaku anggota DPRD meminta agar segera dilepaskan,“ ucapnya.(Hery Lingga)

DSC_0631