LINTASKAPUAS | SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan agar aksi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Sintang pada Senin (30/3/2026) tetap berlangsung damai, tertib, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.
“Menyampaikan aspirasi itu hak setiap warga. Tapi harus damai dan tertib. Jangan sampai anarkis,” tegas Bala.
Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana aksi terkait sengketa antara PT Lingga Jati Al-Manshurin dengan sejumlah kontraktor land clearing di Kecamatan Serawai. Bala mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya menjembatani konflik tersebut melalui mediasi pada Jumat (27/3/2026), meski belum membuahkan kesepakatan.
“Proses sudah kita lakukan, walau belum ada titik temu. Saya minta masyarakat tetap tenang dan mengedepankan sikap elegan dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Sintang, Abdul Syufriadi, menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Apapun keputusan pengadilan, kita harus terima. Ketika sudah masuk ranah hukum, kita percaya hakim akan bertindak adil,” katanya.
Sekretaris Daerah Sintang, Kartiyus, juga mengingatkan agar masyarakat menjaga kondusivitas daerah selama aksi berlangsung. Imbauan serupa datang dari Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, yang menekankan bahwa stabilitas keamanan adalah kunci keberlangsungan pembangunan.
“Demo itu boleh, tapi ada batasnya. Jangan sampai berlebihan hingga justru merusak kepercayaan terhadap aspirasi itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga menegaskan garis tegas: tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Tidak boleh ada pemaksaan, apalagi sampai pertumpahan darah,” tambahnya.
Sementara itu, aparat keamanan memastikan kesiapan penuh dalam mengawal jalannya aksi. Pasi Intel Kodim 1205/Sintang, Kapten Infanteri Ardi, mengungkap adanya potensi eskalasi yang menjadi perhatian serius.
“Ada informasi kemungkinan upaya menguasai area pengadilan. Ini menjadi perhatian kami. Pengamanan akan maksimal, termasuk tindakan tegas bila diperlukan,” ujarnya.
Meski demikian, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Hal ini diperkuat KBO Satintelkam Polres Sintang, IPDA Ilman, yang menyatakan koordinasi internal telah dimatangkan.
Di sisi lain, tokoh masyarakat dan organisasi daerah turut menyerukan ketenangan. Ketua FKDM Sintang, Pether, mengajak masyarakat mengedepankan dialog.
“Kita ini satu keluarga besar. Selesaikan persoalan dengan duduk bersama,” katanya.
Sekretaris DAD Sintang, Ensawing, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Hal senada disampaikan perwakilan MABM Sintang, Syarni, yang menegaskan agar warga yang tidak memahami persoalan tidak ikut terlibat.
Ketua FKUB Sintang, Andreas Calon, menilai seluruh pihak harus memberi ruang pada proses hukum yang sedang berjalan, sembari tetap membuka peluang dialog lanjutan.
Pengamanan sendiri akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari titik kumpul massa hingga kawasan Pengadilan Negeri Sintang.
Semua pihak berharap aksi berjalan kondusif dan tidak mengganggu stabilitas daerah. Sebab, seperti ditegaskan Yohanes Rumpak, keamanan adalah fondasi utama pembangunan.
“Kalau situasi aman, pembangunan berjalan. Tapi kalau tidak kondusif, semua akan dirugikan,” pungkasnya.










