Kejar Deadline 30 Maret, Pemkab Ketapang Akselerasi Tindak Lanjut Evaluasi BPK

0
139

LINTASKAPUAS I ​KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bergerak cepat merespons hasil pemeriksaan interim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama seluruh jajaran perangkat daerah di Kantor Bupati Ketapang guna menuntaskan seluruh catatan administratif sebelum tenggat waktu 30 Maret mendatang.

​Rapat tersebut menjadi krusial
sebagai langkah percepatan (akselerasi) dalam memperbaiki sejumlah poin evaluasi yang ditemukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

​Prosedur Analitis Jadi Prioritas,
​Pihak BPK RI menekankan bahwa seluruh prosedur analitis wajib diserahkan kepada tim pemeriksa sebelum batas akhir Maret ini.

Langkah ini dilakukan agar proses audit berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

​Selain faktor teknis, efisiensi waktu juga menjadi sorotan. Tim pemeriksa mengimbau agar seluruh perbaikan dioptimalkan sebelum memasuki masa libur Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar baik pihak auditor maupun jajaran OPD dapat menyelesaikan kewajiban tanpa adanya beban pekerjaan yang tertunda saat hari raya.

*​Cegah Catatan Menjadi Temuan*

​Berdasarkan hasil pemeriksaan interim yang telah berjalan selama kurang lebih 33 hari, tercatat ada sekitar 7 hingga 9 poin penting yang menjadi perhatian utama.

​Meskipun poin-poin tersebut saat ini belum dikategorikan sebagai “temuan”, pihak BPK mengingatkan bahwa status tersebut bisa berubah jika tidak segera ditindaklanjuti dengan perbaikan dokumen atau prosedur yang memadai.

​”Catatan-catatan ini merupakan peringatan dini. Jika segera diperbaiki sesuai standar, maka potensi menjadi temuan resmi dapat diminimalisir,” ujar perwakilan tim pemeriksa dalam forum tersebut.

*​Langkah Strategis Pemkab*

​Menanggapi arahan tersebut, jajaran Pemkab Ketapang melalui seluruh perangkat daerah terkait menyatakan kesiapannya untuk bekerja ekstra dalam melengkapi dokumen yang diminta.

Fokus utama saat ini adalah memastikan akurasi data dan kecepatan penginputan agar selaras dengan target yang diberikan oleh tim BPK.

​Dengan selesainya pemeriksaan interim ini secara tepat waktu, Pemkab Ketapang optimis dapat mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan demi meraih opini terbaik dari BPK RI.

(Ags)