LINTASKAPUAS | SINTANG – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang, Santosa meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Ade M Djoen Sintang, untuk menindak tegas Oknum driver mobil Ambulance yang telah melanggar aturan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP) Rumah Sakit.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Santosa buntut dari perilaku salah seorang oknum driver mobil Ambulance RUmah Sakit yang membebankan biaya tambahan pembelian BBM kepada keluarga duka saat mengantarkan Jenazah bayi laki-laki pasien RSUD Ade M Djoen Sintang ke Nanga mau Kecamatan Kayan hilir Kabupaten Sintang pada hari senin 16 juli 2024 malam kemarin.
Santosa menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati(Perbub) tentang penggunaan jasa mobil Ambulan biaya yang harus dikeluarkan sebesar 690.000 rupiah. Secara administrasi sudah diselesaikan langsung dikasir, sehingga tidak ada lagi beban yang harus ditanggung oleh keluarga duka. Hanya saja saat dalam perjalanan Driver mobil Ambulance kembali meminta sejumlah uang untuk pembelian BBM.
“Jika mengacu ke Perbub sebenarnya tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan lagi. Tapi dalam perjalanan oknum driver kembali meminta sejumlah duit dengan alasan biaya tambahan pembelian BBM, keluarga duka sudah menyampaikan tidak punya duit lagi, dan mengatakan sudah dibayar semuanya dikasir rumah Sakit, sangat luar biasa, pak sopirnya bilang lagi urusan biaya BBM adalah urusan saya, urusan di kasir urusan lain, ” ungkap Santosa saat menggelar pertemuan deng Direktur dan Manajemen RSUD Ade M Djoen Sintang, selasa(16/7/2024)
Dengan tegas, Santosa meminta kepada pihak manajemen RSUD Sintang untuk memberikan tindakan tegas baik berupa sanksi hingga ke pemecatan terhadap oknum driver mobil Ambulance sesuai dengan aturan yang berlaku karena sudah cukup meresahkan dan merugikan masyarakat Sintang, khusunya bagi masyarakat yang menggunakan jasa Mobil Ambulan RSUD.
“Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk kepada saya, bahwa perilaku oknum driver ini sudah sering melakukan tindakan hal serupa, dan saya tidak tahu apa beliau ini kebal hukum atau siapa dibelakangnya sehingga sampai sekarang tidak perna tersentuh apalagi dengan statusnya sebagai pegawai Negeri Sipil, ” bebernya.
Santosa juga meminta kepada manajemen RSUD Sintang agar segera melakukan evaluasi dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat seiring dengan komitmen pelayanan yang sudah pernah disampaikan dalam rapat di DPRD Sintang.
“Kami minta kepada pihak rumah sakit agar kedepannya petugas-petugas yang tidak memiliki rasa kemanusiaan, agar tidak dipekerjakan dirumah sakit ini, karena yang bekerja dirumah sakit ini adalah orang-orang yang memiliki hati dan rasa kemanusiaan yang tinggi, oleh sebab itu saya selaku wakil rakyat meminta untuk seger dievalusi kembali, “pungkas Santosa.