LINTASKAPUAS | SINTANG – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang bidang pendidikan, kesehatan dan Keuangan, Sandan meminta manajemen RSUD Ade M Djoen segera evaluasi pelayanan kepada masyarakat.
Permintaan evaluasi pelayanan tersebut Buntut dari adanya peristiwa penurunan Jenazah bayi pasien Rumah Sakit yang dilakukan oleh Oknum Driver Ambulance Rumah Sakit di salah satu SPBU di Kabupaten Sintang pada hari senin 15 juli 2024 malam kemarin.
Menurut Sandan, evaluasi pelayanan tersebut harus segera dilakukan oleh pihak rumah sakit sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali yang bisa merugikan masyarakat.
Politisi senior partai Gerindra ini juga meminta pihak rumah sakit untuk seger menyelesaikan permasalahan yang terjadi agar tidak melebar kemana-mana.
“Untuk penyelesaian masalah ini, menurut saya sudah tepat karena pihak rumah sakit langsung respon dan menggelar pertemuan.
Harapan kita, Lanjut Sandan, dalam pertemuan tadi, antara Pihak kEluarga, pimpinan ormas, dan kami selaku wakil rakyat, apa yang menjadi komitmen pihak rumah sakit sesuai dengan yang disampaikan Direktur tadi, dalam waktu satu minggu ini sudah ada solusinya, ” ungkap Sandan.
Sementara, untuk oknum Driver ambulance yang sudah melakukan pelanggaran disiplin dan tidak bekerja sesuai dengan Standar Operasional prosedur (SOP) yang sudah ditentukan Rumah sakit agar diberikan sanksi tegas.
“Terkait dengan Sanksi Adat, tentunya Kepada Sopir akan dikenakan sanksi Adat sesuai dengan tingkatan nya, ” ucapnya.
Legislator dapil Sintang 5 ini juga menyampaikan terkait dengan Peraturan Bupati(Perbub) tentang Ambulance Rumah Sakit untuk segera di revisi menyesuaikan dengan kondisi saat ini mengingat nominal harga BBM sudah berubah.
“Terkait perbub jasa layanan Ambulance RSUD Sintang ini juga perlu direvisi menyesuaikan dengan kondisi harga saat ini karena didalam perbub itu harga BBM yang ditanggung masih 9.500 rupiah sementara harga BBM saat ini sudah diatas dari harga perbub, ” jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa peristiwa dugaan penurunan Jenazah bayi laki-laki pasien Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Ade Djoen Sintang yang dilakukan oleh Oknum Driver mobil Ambulance terjadi pada hari senin 15 juli 2024 bertempat di lokasi SPBU tugu Beji Sintang.
Peristiwa terjadi setelah Mobil Ambulance RSUD Sintang dalam perjalanan menuju rumah kediaman keluarga Jenazah di Nanga Mau Kecamatan Kayan hilir Kabupaten Sintang, ditengah perjalanan Mobil Ambulan mampir ke SPBU untuk mengisi BBM.
Pasca pengisi BBM, lantas Driver meminta biaya selisih harga BBM kepada keluarga Duka, mengingat Mobil Ambulance yang digunakan adalah mobil yang menggunakan BBM jenis Dexlite dengan harga per liternya sebesar 14.900 rupiah Sementara biaya BBM yang ditanggung RSUD adalah 9.500 rupiah.
Karena keluarga duka mengaku sudah tidak memiliki uang lagi, dan keluarga duka menunjukan bahwa proses adminitrasi pembayaran ambulan sudah dilakukan di Kasir Rumah sakit, sehingga menimbulkan perselisihan yang mengakibatkan Jenazah almarhum dan keluarga duka memilih untuk turun dari dalam mobil Ambulance.(Link)