Lakukan Pelanggaran Berat, 2 PNS Sintang Di Pecat

0
43

LINTASKAPUAS | SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang sudah melakukan pemecatan terhadap 2 orang pegawai Negeri Sipil(PNS) yang melakukan pelanggaran berat. Pemecatan itu dilakukan kepada 2 orang pegawai yaitu satu orang guru dan satu orang Dokter yang tidak menjalankan tugasnya ketika menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Guru yang dipecat itu karena tidak mengajar sejak 2 tahun terakhir dan satu orang dokter itu tidak menjalankan tugasnya selama 6 bulan berturut-turut karena tidak masuk ke tempat penugasannya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, Kamis (24/10).

Menurutnya semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berani dengan pegawai yang malas, jangan sampai pegawai tidak masuk selama berbulan bulan tidak diambil tindakan apapun, tidak ada peringatan, tidak ada teguran lisan, tidak ada teguran tertulis.

“Pimpinan OPD harus tegas kepada pegawainya yang melakukan pelanggaran, namun tegas itu harus sesuai prosedur yang berlaku. Jadi kepala opd kalau ada staf yang malas seperti itu berikan tahapan peneguran, kasih peringatan lisan, tertulis, pernyataan tidak puas dari pimpinan dan sebagainya,” ucapnya.

Kartiyus mengungkapkan jika semua tahapan peneguran sudah dijalankan oleh instansi yang bersangkutan, maka pemerintah kabupaten sintang tinggal mengambil langkah tegas yaitu melakukan pecat secara tidak hormat.

“Ketika itu sudah kita laksanakan dan tetap tidak berubah menjadi lebih baik maka langsung diberhentikan. Kami tidak perduli jika ada gugatan asal kita benar dan pegawai yang bersangkutan malas-malasan,” ungkapnya.

Kartiyus menuturkan setiap OPD harus menegakkan disiplin para pegawainya, karena masih banyak masyarakat yang ingin jadi pegawai namun mereka yang sudah diterima malah tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.

“Kita harus menegakkan disiplin para pegawai yang ada di kabupaten sintang, karena orang mau jadi pegawai sulit sekarang, ini sekali sudah menjadi pegawai malah malas malasan itu, tolong semua pimpinan opd harus tegas dengan staff nya. Buat hukuman disiplin secara berjenjang, mulai dari teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas dari pimpinan. Nanti kalau tidak mempan lagi serahkan ketingkat kabupaten dan akan dilakukan pemecatan,” ujarnya.