Lempiau yang Sempat Hebohkan Media Sosial Diserahkan ke BKSDA

0
1693
Tarigan Sinaga, Polhut Pelaksana Lanjutan KSDA yang baru saja diserahkan oleh Wakil Bupati Sintang. Lempiau tersebut merupakan milik warga dan diserahkan sukarela
Tarigan Sinaga, Polhut Pelaksana Lanjutan KSDA yang baru saja diserahkan oleh Wakil Bupati Sintang. Lempiau tersebut merupakan milik warga dan diserahkan sukarela

SINTANG—Wakil Bupati Sintang, Askiman menyerahkan lempiau milik warga Kampung Gurung Kecamatan Kayan Hulu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kamis (13/10). Lempiau tersebut nantinya akan dirawat dan dititipkan ke Kobus. “Setelah diamankan, saya berharap Lempiau itu dipelihara dengan baik. Agar dapat berkembang dan dilestarikan,” harapnya.

Keberadaan primata tersebut sempat membuat heboh media sosial. Kehebohan itu bermula saat Wakil Bupati Sintang Askiman mem-posting foto dirinya sedang menggendong lempiau yang dimaksud.

Foto tersebut kemudian mendapat komentar dari banyak netizen. Celakanya, ada salah satu portal media online mem-posting berita seolah-oleh binatang tersebut milik Wakil Bupati Sintang. Bahkan judulnya cukup tendensius dan menuding petugas taman nasional tutup mata. Padahal, Askiman hanya ditawari tapi menolak untuk membeli. Kemudian Lempiau itu dibawa pulang kembali oleh pemiliknya.

Berita itu disesalkan Askiman karena tanpa konfirmasi dengan dirinya. Tak ingin berita tersebut menjadi isu liar, Askiman kemudian mengupayakan agar hewan tersebut dicari. Setelah berhasil dibawa ke Sintang, kemudian diserahkan ke BKSDA.

Menurut Askiman, saat dirinya dan Jarot dilantik, ketika penyusunan RPJMD pernah mengutarakan potensi Hutan Wisata Baning yang dapat dikembangkan menjadi wisata alam. Agar, semua jenis satwa liar dapat dikembangkan dan dirawat di sana. “Jika ada binatang yang dipelihara secara ilegal kemudian diserahkan, akan memanfaatkan hutan wisata itu. Mungkin karena program ini, warga menjual Lempiau ke saya,” katanya.

 “Padahal, saya hanya hobby, bukan untuk dikomersilkan atau dikonsumsi. Hanya ingin memilihara dan melestarikannya. Tentunya dengan cara-cara yang legal,” katanya.

Askiman bercerita, sebelum memposting foto dengan lempiau yang membuat heboh media sosial, dirinya sempat ditawari binatang yang sama sebelumnya. Namun ukurannya lebih kecil. “Waktunya sekitar satu bulan lalu. Warga membawa lempiau kecil dan sudah sakit-sakitan untuk dijual ke saya. Karena mahal, saya tidak membeli. Lalu, Lempiau itu dibawa pulang,” bebernya.

Tapi Minggu lalu, sambung Askiman, warga tersebut kembali membawa Lempiau dengan ukuran yang lebih besar. “Binatang yang dibawa terakhir sangat manja. Ketika dipegang, tidak mau melepaskan pelukannya. Melihat kondisi seperti itu, saya difoto oleh teman-teman, kemudian tereksposlah ke media sosial,” bebernya.

Sosialisasikan Pelestarian Satwa Liar

Askiman mengatakan, untuk memberikan pemahaman pada masyarakat, pihaknya akan menggandeng BKSDA untuk mensosialisasikan pentingnya pelestarian satwa liar. Terutama bagi masyarakat adat. “Karena, persoalan satwa liar ini ada kaitannya dengan budaya dan adat istiadat. Makanya, masyarakat adat harus ikut melestarikannya,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut bukan karena kasus Lempiau mencuat ke permukaan. Tetapi karena kerapkali muncul berita mengenai penjualan satwa langka. Salah satunya paruh enggang. “Kalau masalah ini disosialisasikan ke masyarakat, hal tersebut mungkin tidak terjadi,” katanya.

Sanksi Tegas

Tarigan Sinaga, Polhut Pelaksana Lanjutan KSDA mengatakan sanksi terkait pemeliharaan satwa liar dilindungi diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990. “Satwa yang dilindungi memerlukan pelastarian dihabitat alam supaya tidak punah,” tegasnya.

Perlindungan terhadap satwa liar inilah yang perlu disosialisasikan ke masyarakat. Agar, satwa liar yang dilindungi kemudian dipelihara agar diserahkan ke KSDA. “Selanjutkan akan direhabilitasi kemudian dikembalikan ke alam,” katanya.

Ia mengklaim pihaknya sudah mendata sejumlah satwa dilindungi yang dipelihara oleh masyarakat. “Sebagian kami udah tahu. Binatang yang sudah diserahkan, kemudian dititipkan ke Kobus untuk rehabilitasi satwanya. Terkait rehabilitasi itu, kami sudah ada MoU dengan mereka,” katanya.