Menteri KOMINFO Kunjungi Wilayah Perbatasan Timur Kalbar

0
1301
Menteri Komunikasi dan Informasi Cek Sistem Monitorng Spektrum Kemenkominfo di Kantor Pos Sintang
Menteri Komunikasi dan Informasi Cek Sistem Monitorng Spektrum Kemenkominfo di Kantor Pos Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara mengunjungi kabupaten Sintang yang merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia diwilayah timur Kalimantan barat.

Menteri Kominfo RI tiba Dibandara Susilo Sintang menggunakan Helikopter Puma milik TNI AU yang disambut langsung oleh Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med, Ph didampingi oleh Kapolres Sintang, AKBP. Sujimantoro, S.Ik bersama Sekda Sintang serta sejumlah pimpinan SKPD pemerintah kabupaten Sintang, rabu(28/12).

Kedatangan menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara tersebut ke perbatasan wilayah timur Kalimantan barat dalam rangka untuk meninjau sejauh mana persiapan operasi Stasiun Monitor Tetap Transportable yang berguna untuk pengamanan penerbangan agar terhindar dari jaringan radio dikabupaten Sintang.

Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Rudianatara mengatakan bahwa peralatan tersebut berfungsi sebagai pengawasan dan pengendalian dibidang penggunaan spektrum frekuensi radio yang meliputi kegiatan pengamatan, deteksi sumber pancaran, monitoring, penertiban, evaluasi dan pengujian ilmiah, pengukuran, dan koordinasi monitoring frekuensi radio.

“peralatan monitor spektrum frekuensi radio ini berguna untuk memonitor semua frekuensi radio yang ada di sintang. kegunaan yang utama adalah untuk keamanan penerbangan. biasakan ada siaran radio yang masuk ke pilot pesawat udara, ini bisa dikendalikan dengan peralatan ini. selain itu, kalau ada siaran yang tidak baik segera kita ketahui, “ungkap Rudiantara.

Sementara, Adis Alifiawan Kasi Rancang Bangun Sistem Monitorng Spektrum Kemenkominfo menyampaikan kalaupun penerbangan di Sintang harus pindah ke Bandara Tebelian dan peralatan monitor spektrum frekuensi radio ini ada di Kota Sintang, tetap bisa digunakan. Karena daya jangkau peralatan ini bisa mencapai 15-20 KM dan tergantung kontur tanah di sini.

“Monitor Spektrum Frekuensi Radio mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian dibidang penggunaan spektrum frekuensi radio yang meliputi kegiatan pengamatan, deteksi sumber pancaran, monitoring, penertiban, evaluasi dan pengujian ilmiah, pengukuran, dan koordinasi monitoring frekuensi radio. Peralatan ini diawasi oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak.

“kegiatan monitoring spektrum frekuensi radio bertujuan untuk mengawasi tertib penggunaan spektrum frekuensi radio, memantau ketersediaan frekuensi radio dalam rangka penataan dan atau penetapan frekuensi baru, serta memberikan perlindungan kepada pengguna frekuensi radio yang telah mendapatkan izin dari gangguan yang merugikan” terang Adis Alifiawan.

Adis Alifiawan menambahkan kegiatan dimaksud meliputi observasi/monitoring penggunaan atau pendudukan spektrum frekuensi, melakukan pengukuran parameter teknis untuk mengetahui karakteristik dan kualitas pancaran frekuensi radio dan kegiatan inspeksi secara langsung ke lapangan (validasi data), kemudian hasil akhir dari kegiatan diatas dapat juga dijadikan target operasi dalam penertiban penggunaan frekuensi radio di lapangan, dan tugas lain yang juga sangat penting dan menjadi prioritas dalam pelaksanaannya adalah penanganan gangguan frekuensi radio.

Dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam Sistem Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan diterapkan secara nasional, maka diharapkan dapat meningkatkan ketertiban pengguna frekuensi radio, mengeliminasi potensi terjadinya gangguan antar pengguna frekuensi, terutama gangguan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa manusia dan gangguan terhadap negara lain. Dan tentu saja yang paling utama sistem ini dapat membantu manajemen spektrum frekuensi nasional untuk mengambil keputusan terkait spektrum frekuensi radio.

Dalam kesempaten tersebut, Bupati Sintang, Jarot winarno juga menyampaikan bahwa Bupati Sintang menyampaikan bahwa hingga saat ini jaringan telepon seluler untuk wilayah Sintang Khususnya diwilayah kecmatan Ketungau Hulu dan ketungau tengah hanya bisa digunakan untuk telepon dan SMS. “Dengan kondisi tersebut harapan kami jaringan tersebut perlu ditingkatkan menjadi 3G, “ucap Jarot.

Selain itu, siaran RRI Sintang juga tidak bisa di tangkap di kawasan perbatasan di Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. Kalau bisa ada peralatan penguat siaran RRI Sintang. Saat ini dikawasan perbatasan, hanya bisa menangkap siaran radio Malaysia saja, “pungkas Jarot