Pasutri Curi Puluhan Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polisi

0
464
Barang bukti puluhan sepeda motor hasil curian pasutri berinisial EL (36) dan AR (52) berhasil diamankan Satuan Polsek Sungan Tebelian Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Puluhan unit sepeda motor hasil curian pasangan suami istri berinisial ER (36) dan AR (52) berhasil diamankan kepolisian sektor Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.

Puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan terungkap berawal saat tersangka EL (36) bersama anaknya DA (16) tertangkap basah oleh warga sedang melancarkan aksinya di kompleks perumahan BTN Nabila, Desa Balai Agung, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Rabu (26/1/2022).

Dari hasil pengembangan, ternyata EL (36) bekerja sama dengan suaminya AR(52). Namun, saat beroperasi di kompleks perumahan BTN Nabila sang suami tidak ikut.

Pasangan suami istri tersebut sudah beroperasi sebagai pencuri sepeda motor sejak tahun 2020 diberbagai wilayah mulai dari Kota Sintang hingga Kecamatan Sungai tebelian dan Kabupaten Melawi dan sudah berhasil menjual puluhan Sepeda Motor.

Kapolsek Sungai Tebelian, Ipda J. Efendhy Kusuma mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka pasangan suami istri tersebut, motor hasil curian mayoritas dijual kepada warga yang berada di lokasi daerah pedalaman dengan harga berkisar 4-6 juta per unit.

“Kebanyakan motor hasil curian dijual ke warga yang ada di wilayah pedalaman Sintang dengan alasan motor tersebut merupakan motor tarikan dari leasing yang dilelang, jadi untuk memuluskan penjualan, mereka mengelabui konsumennya dengan istilah leasing gabungan,” ujar Kapolsek.

“Jadi, pengakuan mereka kepada konsumen bahwa motor tersebut merupakan motor tarikan dari leasing sehingga tidak ada surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Kapolsek juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan tiga orang yang dianggap sebagai penadah atau penyalur untuk membantu pasutri menjual sepeda motor hasil curian tersebut.
“Dari hasil pengembangan, kita juga mengamankan tiga orang penadah dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus pencurian sepeda motor yang dilakoni oleh pasutri tersebut.
“Kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka pasutri ini masih terus kita kembangkan dan kita akan terus melakukan koordinasi dengan Polres Sintang dan Polres Melawi,” pungkas Kapolsek.