Pekerjaan Belum Dibayar, Warga Tahan Ratusan Tiang Pancang Beton Proyek Pelindo II, Bank Kalbar Ingin Ambil Alih

0
872
Ratusan Tiang Pancang Beton Proyek Pelindo II yang ingin diambil oleh Bank Kalbar Pontianak namun digagalkan warga. (Foto Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Upaya tindakan Bank Kalbar Pontianak yang sempat ingin mengambil alih ratusan Tiang Pancang Beton yang terbengkalai untuk pembangunan dermaga dan lapangan penumpukan untuk terminal peti kemas Proyek Pelindo II Sukabangun Ketapang digagalkan oleh warga.

Hal tersebut dilakukan warga lantaran PT Pratama Godean Jaya tidak membayar beberapa item pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh warga, kendatipun proyek yang diberikan melalui kontrak resmi.

Hingga saat ini warga yang merasa dirugikan menahan keberadaan ratusan tiang pancang beton milik pelaksana yang masih berada di lokasi proyek tersebut.

Rajali satu diantara warga yang merasa dirugikan lantaran turut menjadi pihak yang melaksakan beberapa item pekerjaan dalam proyek tersebut mengaku sangat kecewa karena sampai saat ini tidak ada pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dirinya.

“Tidak hanya saya saja, ada banyak warga juga yang diberi kerja oleh pelaksana dengan kontrak resmi namun belum dibayar,” akunya, Minggu (7/6/2020).

Rajali mengaku, pihaknya masih menunggu itikad baik dari pelaksana proyek yang berjanji akan membayar seluruh biaya yang telah dirinya dan beberapa warga lain keluarkan.

“Alasannya karena pelindo belum membayar, dan kami masih terus menunggu karena itu hak kami,” tegasnya.

Rajali menegaskan, saat ini satu diantara upaya pihaknya dalam menagih uang yang belum dibayarkan pelaksana dengan menahan ratusan tiang pancang beton yang saat ini masih tersimpan dilokasi pembangunan proyek dermaga Pelindo yang gagal tersebut.

“Itu sebagai jaminan supaya biaya yang telah kami keluarkan tetap dibayar, jika tidak kami tahan kemarin mungkin tiang pancang beton sudah diambil oleh pihak Bank Kalbar Pontianak dengan menggunakan ponton. Kita tidak tahu apa sangkut pautnya apakah pelaksana menggadaikan kontrak dengan Bank Kalbar atau apa yang pasti pihak Bank Kalbar tidak jadi membawa tiangnya karena kami tahan,” jelasnya.

Rajali menilai, dirinya dan warga yang merasa dirugikan tidak mau tahu persoalan apa yang sebenarnya terjadi antara pihak pelaksana dengan Pelindo, pihaknya hanya menuntut hak mereka soal pembayaran item pekerjaan yang telah diselesaikan. Termasuk persoalan tiang pancang yang dikatakan tidak sesuai spesifikasi.

“Kalau tidak ada hambatan persoalan tiang pancang mungkin pembangunan sudah selesai, namun apapun persoalannya kami warga disuruh kerja kemudian kami mencari modal dengan meminjam tapi kami juga yang jadi korban, untuk itu kami meminta pihak Pelindo dapat menyelesaikan urusannya dengan pelaksana sehingga urusan pihaknya bisa ikut diselesaikan dengan apa yang sudah dilakukan warga berada dilahan Pelindo,” mintanya.

Sementara itu, Kuasa Direktur PT Pratama Godean Jaya, selaku pelaksana kegiatan, Asep Rustandi mengaku belum dibayarkannya beberapa item pekerjaan yang dikerjakan oleh warga sekitar karena dirinya juga belum mendapatkan bayaran dari pihak Pelindo II.

“Sudah saya jelaskan karena memang belum ada dibayarkan sama pihak Pelindo soalnya saya juga kerja tanpa gunakan uang muka,” akunya.

Asep mengaku, bahwa dirinya sebagai kontraktor juga merasa sebagai korban lantaran apa yang telah dilaksanakan pihaknya sampai saat ini belum dibayar oleh Pelindo.

Terkait, adanya informasi bahwa adanya upaya pengambilan tiang pancang di lokasi proyek oleh pihak Bank Kalbar diakui Asep kalau hal tersebut bukanlah penyitaan.

“Hal Itu biasa karna kontraktor ini jangankan proyek puluhan miliar proyek ratusan juga biasa pakai uang bank, nah karena tiang pancang tidak diakui Pelindo, makanya kita cari pembeli mau dijual kembali namun waktu itu Pelindo katanya ada pekerjaan di Nipah Kuning yang spek tiang pancang sama makanya mau kita jual kepada kontraktor yang dapat proyek tersebut,” tukasnya. (Ags.Fy)