Perampok SPBU Ternyata Kakak Adik

0
2686
Inilah SPBU PT Cahaya Indah Subekti di Jalan Lintas Melawi Sintang yang menjadi sasaran perampok yang merupakan kakak beradik, 22 Januari lalu
Inilah SPBU PT Cahaya Indah Subekti di Jalan Lintas Melawi Sintang yang menjadi sasaran perampok yang merupakan kakak beradik, 22 Januari lalu

SINTANG-Polres Sintang berhasil menangkap perampok SPBU PT Cahaya Indah Subekti di Jalan Lintas Melawi Sintang, 22 Januari lalu. Kedua pelaku yang bernama Iyan (26) dan Mil (22) ternyata punya hubungan keluarga. “Keduanya memang memili hubungan saudara,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto.

Parampokan oleh dua saudara dari Desa Baras Kecamatan Dedai ini, dilakukan sekitar pukul 18.55 WIB saat SPBU sedang sepi. Dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KB 4283 JH, keduanya pura-pura membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga Rp3 ribu rupiah, menggunakan uang Rp50 ribu rupiah.

“Ketika kasir yang bernama Rohayati ingin mengembalikan sisa pembayaran, pelaku langsung mengambil uang sebanyak Rp50 juta yang tersimpan dalam laci meja,”.

Perampokan itu, sambung Eko, kemudian dilaporkan Hendro Bepi Siahaya selaku Pengawas di SPBU ke Polres Sintang sekitar pukul 19.15 WIB. “Setelah menerima laporan, kami langsung mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa CCTV yang ada di SPBU,” katanya.

“Setelah mengecek CCTV dan mengetahui dari pemilik motor, saya bersama tiga anggota langsung menuju Melawi untuk mengecek kebenaran alamat dan keberadaan dari pemilik motor yang dimaksud,” jelas Eko.

Di Melawi, kata Eko, pihaknya bertemu dengan pemilik motor yang bernama M Ali Rahman. Berdasarkan keterangannya, ternyata motor itu sudah dikasihkan ke adiknya yang bernama Hasan yang beralamat di Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang. “Kami kemudian menemui Hasan di Dedai. Berdasarkan keterangannya, ternyata motor itu pada hari Minggu 22 Januari 2017 dipinjam oleh Iyan dan Mil,” urainya.

Dari Hasan pula lah, polisi berhasil mendapatkan nomor handphone Iyan dan Mil. Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku berdasarkan posisi nomor handphone pada saat kejadian. “Hal itu dikuatkan juga dengan keterangan saksi dan barang bukti yang sudah diamankan terlebih dahulu yaitu berupa jaket pelaku yang terjatuh di jalan. Dan pada Jumat 27 Januari 2017 sekitar pukul 13.00 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku,” bebernya.

Apresiasi Kinerja Polisi

Indra Subekti, Owner SPBU PT Cahaya Indah Subekti ketika dikonfirmasi lintaskapuas.com, Senin petang, mengapresiasi kinerja Polres Sintang yang cepat menangkap kedua pelaku. “Saya mengapresiasi Polres Sintang. Mengingat dalam waktu singkat dapat menangkap pelaku pencurian SPBU. Terima kasih atas kerja kerasnya,” singkat pria yang akrab disapa Badul ini.