Pilkades Serentak Ditunda, Syarat Administrasi Tetap Berlaku

0
768
Herkulanus Roni. Kepala DPMPDes Kabupaten Sintang

LINTASKAPUAS I SINTANG Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menyampaikan bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Sintang kembali ditunda hingga Juli 2021.

Sebelumnya Pilkades serentak Kabupaten Sintang seyogianya sudah digelar tahun 2020. Namun terjadi penundaan hingga 7 april 2021. Namun kembali di tunda pelaksanaannya hingga 7 Juli 2021.

Herkulanus Roni menyampaikan penundaan kembali Pilkades Serentak tersebut, berdasarkan keputusan bupati sintang yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 141/0253/DPMPD-B/Tahun 2021 tentang Penundaan Pentahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sintang.

“Alasan Penundaan ini mengacu pada surat edaran Kemendagri nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan surat edaran Gubernur Kalbar yang memerintahkan pelaksaan Pilkades harus sesuai protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, kita sedang merampungkan perbup terkait penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten sintang dimasa pandemi,” Ungkap Herkulanus kepada sejumlah media Selasa(19/02/2021)

Herkulanus Roni juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten harus mempersiapkan dengan matang seluruh tahapan pilkades serentak dengan penerapan protokol kesehatan.

“Jika Pilkades akan dilaksanakan nanti, kita juga akan melakukan pembatasan jumlah pemilih di setiap Tempat Pemilihan Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” ujar Roni

Oleh sebab itu, DPMPD akan melengkapi regulasi sesuai yang disarankan oleh Kemendagri dan Gubernur Kalbar, terkait pelaksanaan Pilkades serentak.

“Sesuai surat mendagri tersebut kami harus menyampaikan tahapan pilkades, regulasi daerah kepada kemendagri melalui gubernur. Sehingga nanti tahapan tersebut dipelajari oleh kementrian, tentu nanti kami direkomendasikan untuk dapat melakssnakan pilkades di masa pandemi,” pungkas Roni.