Polres Ketapang Gelar FGD Terkait PPKM Mikro dan Larangan Mudik Lebaran

0
1151
Foto Kapolres Ketapang, AKBP. Wuryantono, SIK,.MH. Saat diwawancarai awak media usai kegiatan FGD. (Foto Agsfy)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat di Hotel Grand Zurry Ketapang, Rabu (21/04/2021) sore.

Dalam kegiatan tersebut Polres Ketapang membahas terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersakala Mikro dan larangan Mudik Lebaran.

Kapolres Ketapang AKBP. Wuryantono mengatakan, bahwa Kabupaten Ketapang mulai diberlakukan PPKM skala Mikro setelah Provinsi Kalbar pada 20 April lalu.

“PPKM Skala Mikro ini merupakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam hal ini yang pertama penutupan jam operasional kafe mall, toko-toko hanya boleh buka sampai pukul 21.00 Wib,” ujar Kapolres Ketapang AKBP. Wuryantono saat diwawancarai oleh awak media usai kegiatan, Rabu (21/04).

Lanjut Kapolres menjelaskan tidak hanya itu, PPKM ini juga meniadakan pembelajaran tatap muka dan melakukan larangan mudik lebaran.

“Terkait pembelajaran tatap muka dari mulai tingkat SMA, SMP, SD dan TK akan kembali dilakukan pembelajaran secara daring,” jelasnya.

Terkait larangan mudik lebaran Kapolres menjelaskan pihaknya sebagai Satgas Covid-19 kabupaten bersama instansi terkait akan melakukan penyekatan jalan disetiap kecamatan yang berbatasan dengan provinsi lain.

“Mengenai larangan mudik lebaran sesuai dengan intruksi bahwa Polri, TNI, ASN dan masyarakat tidak boleh melakukan mudik,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolres juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemudik jika tidak jelas kepentingannya maka akan diintruksikan untuk kembali.

“Untuk pemudik akan kita tanya apa kepentingannya masuk ke daearah ketapang ini dan jika urusan darurat maka akan kita utamakan pengecekan kesehatannya,” tegasnya.

“Terkait penyekatan kita akan mengutamakan peran Satgas Covid-19 kecamatan, dan untuk daerah yang akan kita lakukan penyekatan yakni Kecamatan Simpang Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Sanggau, Kecamatan Manis Mata yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah serta kecamatan-kecamatan lain yang menjadi titik rawan masuk para pemudik,” tukasnya. (Agsfy)