
LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang mantan kepala Perum Sub Divre Bulog Ketapang berinisial M masih berlanjut.
Saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang sedang mencari kerugian negara dan kerugian perekonomian negara dari kasus tersebut. Untuk melengkapi data pihak kejari ketapang akan memanggil kembali beberapa pihak termasuk mantan kepala bulog ketapang M.
Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhany melalui Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Panther Sinambela mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyedilikan lanjut guna mencari kerugian negara maupun kerugian perekonomian negara dari dugaan kasus yang dilakukan mantan kepala bulog ketapang tersebut.
“Proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut, saat ini kita sedang melakukan full data full baket, guna mencari apakah ada kerugian negara atau pun kerugian perekonomian negara dari dugaan kasus yang dilakukan M ini,” ujar Panther belum lama ini.
Panther menjelaskan, untuk memenuhi data tersebut pihaknya akan memanggil kembali beberapa pihak termasuk mantan kepala bulog ketapang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dalam kasus ini kita akan melakukan pemanggilan lagi untuk memintai keterangan lebih lanjut kepada beberapa pihak termasuk mantan kepala bulog sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, Saat dikonfirmasi beberapa kali melalui via chat dan telpon whatsapp, mantan kepala bulog ketapang berinisial M dan Kepala Bulog Kalbar, Dedi tidak merespon dan masih bungkam terhadap pertanyaan media mengenai dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang saat ini sedang ditangani bidang Pidsus Kejari Ketapang tersebut.
(Ags)










