RSUD A.M. Djoen Sintang Raih Akreditasi Tingkat Paripurna

0
398
Bupati Sintang Jarot Winarno terima Sertifikat akreditasi RSUD Ade M. Djoen Sintang tingkat Paripurna dari Ketua Umum LAFKI Jakarta( Foto : IST)

LINTASKAPUAS | SINTANG – Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang berhasil meraih Akreditasi tingkat Paripurna atau bintang lima dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Jakarta.

Sertifikat Akreditasi tingkat Paripurna tersebut diserahkan langsung Ketua Umum LAFKI Jakarta, dr. Fritz M. Rumintjap dan diterima langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, dr. Rosa Trifina, bertempat di Sekretariat LAFKI Jakarta pada Selasa(17/1/2023)

Direktur Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang , dr. Rosa Trifina mengatakan bahwa akreditasi tingkat Paripurna berhasil diraih berkat komitmen dan kerja keras seluruh pegawai dan karyawan Rumah sakit yang senantiasa mempertahankan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Sintang, Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang beserta jajarannya foto bersama dengan ketua umum LAFKI Jakarta usai menerima Sertifikat akreditasi tingkat Paripurna(Foto : IST)

“Saya selaku Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang, keluarga besar rumah Sakit serta seluruh masyarakat kabupaten Sintang, semoga akreditasi yang diraih ini bisa dipertahankan dan menjadikannya sebagai pemicu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sintang, “ucap Rosa.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Rosa Trifina, juga menyampaikan bahwa seyogianya sebuah rumah sakit memang wajib mendapatkan sertifikat akreditasi dari LAFKI.

“Akreditasi merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah di lakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi, Tukas Rosa.

dr. Rosa memaparkan bahwa tujuan diberlakukannya Akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Dengan adanya akreditasi diharapkan manajemen rumah sakit dapat menerapkan prosedur standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, ” beber Rosa.

Tujuan lainnya lanjut Rosa, meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan, meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit, meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, meningkatkan Sumber Daya Manusia Rumah sakit serta rumah sakit sebagai institusi tentu mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, ” papar Rosa.