
LINTASKAPUAS | SINTANG – Tahun 2022 Kabupaten Sintang mendapatkan Bantuan pembangunan 129 Base Transceiver Station (BTS) dari Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia, 76 BTS diantaranya sudah selesai dibangun hanya saja masih ada sebagian belum aktif.
” Untuk tahun 2022 kabupaten Sintang mendapatkan kuota sebanyak 129 BTS. 76 diantaranya sudah selesai dibangun hanya saja belum semuanya on air, sisanya masih dalam proses pembangunan, “ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sintang, Kurniawan saat ditemui sejumlah wartawan kemarin.
Kurniawan mengatakan Berdasarkan hasil koordinasi Bupati dan kementrian bahwa tahun 2022 Kabupaten Sintang mengusulkan 207 BTS.
“Dari 207 perencanaan pembangunan BTS, masih kurang 186 BTS yang belum dibangun, harapannya di setiap Desa mendapatkan 1 BTS akan tetapi prioritas kita adalah Desa yang berada diwilayah Terdepan, terluar dan tertinggal(3T), “jelasnya.
Kurniawan juga mengatakan ada Beberapa BTS yang pembangunannya sudah selesai namun belum aktif karena terkendala mobilisasi alat yang berat serta kondisi infrastruktur tak mendukung. ” Harapan kita dipertengahan tahun 2023 ini semua BTS sudah aktif. dan sampai saat ini kita tetap aktif menjalin komunikasi dengan pelaksana proyek, ” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang tidak berhubungan langsung dengan pembangunan tersebut. Pemerintah hanya menyediakan lahan seluas 20 x 20 m² dan itu tanpa ganti rugi. kemudian Pemda mendukung proses IMB PBG menara.
“Ditahun 2023 ini, kita sudah mengusulkan kembali pembangunan 96 BTS yang baru . hanya saja belum ada keputusan dari pemerintah pusat terkait dengan usulan tersebut, ” Katanya.
Demi untuk mensukseskan program pembangunan BTS dari kementerian tersebut, Kurniawan meminta kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam proses pembangunannya mulai dari penyediaan lahan 20×20 tanpa ganti rugi lahan. mendukung pembangunan dilapangan serta jangan memicu konflik, jika ada masalah sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik.
“2023 kita akan koordinasi dengan camat dan kepala desa untuk menformasikan kebijakan pembangunan BTS dari pemerintah pusat, kewenangan kita penuhi, koordinasi dg pusat kita bangun, sukseskan perintah dari Bupati dan sekda karena kebutuhan masyarakat, karena di musrenbang rata – rata minta tower, memang tidak mudah membangun tower karna padat modal, tekno tinggi, kondisi geografis, ” pungkas Kurniawan.