Teken NPHD 2025 Serentak, Bupati Ketapang: Wujud Komitmen Pembangunan Berkeadilan

0
253

LINTASKAPUAS I KÈTAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menggelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025 bersama 163 lembaga di seluruh Kabupaten Ketapang secara serentak. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat (23/5/2025).

Bupati mengatakan penyaluran dana hibah ke 163 lembaga di Kabupaten Ketapang tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkeadilan, maju, dan mandiri.

“Dana hibah ini disalurkan ke berbagai lembaga di 19 kecamatan, meliputi Delta Pawan, Benua Kayong, Muara Pawan, Sungai Melayu Rayak, Pemahan, Matan Hilir Selatan, Kendawangan, Singkup, Marau, Manis Mata, Air Upas, Jelai Hulu, Tumbang Titi, Sandai, Nanga Tayap, Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, dan Hulu Sungai,” paparnya.

Bupati menjelaskan, penerima hibah mencakup beragam sektor, antara lain lembaga keagamaan (Masjid, Musholla dan Gereja), organisasi sosial masyarakat, serta lembaga pendidikan.

Bupati menegaskan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap proses penyaluran dana hibah.

“Penandatanganan NPHD secara serentak ini, selain meningkatkan efisiensi, juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan keadilan dalam distribusi anggaran,” tuturnya.

Bupati mengungkapkan, bahwa peningkatan signifikan jumlah bantuan yang diberikan, terutama kepada rumah ibadah dan organisasi kemasyarakatan, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan.

“Sebagai bukti nyata, saya menyebut pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas dan gereja di Paya Kumang yang telah selesai,” ungkapnya.

Untuk itu, Dirinya menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk segera memimpin rapat dan merumuskan strategi penyaluran hibah yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Hal ini penting untuk memastikan dana hibah tepat sasaran dan berdampak optimal bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan melalui semangat gotong royong.

“Dukungan dari tokoh agama, adat, dan pemuka masyarakat juga sangat penting untuk membangun karakter dan mental generasi muda, yang merupakan investasi jangka panjang untuk pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.

Tak hanya itu, Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada lembaga yang pengajuan hibahnya belum terakomodasi atau menerima dana kurang memadai.

“Hal ini disebabkan oleh proses efisiensi anggaran dan pembahasan APBD tahun lalu yang harus mempertimbangkan pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 147 miliar,” sebutnya.

“Namun, Saya memastikan bahwa penyaluran hibah ke depan akan dilakukan secara selektif dan terukur, dengan tetap berpedoman pada prinsip penganggaran yang bijak dan berkeadilan,” timpalnya.

Sementara itu, Wakil Bupati berpesan bahwa pentingnya kepada para penerima hibah untuk mengelola dana dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.

“Menyadari pengawasan yang ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana,” tegasnya.

Menurutnya, efisiensi, keadilan, dan pemerataan dalam penyaluran dana menjadi prioritas utama.

“Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk tahun anggaran berikutnya guna memastikan keberlanjutan program dan terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” ucapnya.

“Dengan penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, mewujudkan visi Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penandatanganan NPHD secara serentak ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Ketapang, kepala badan dan bagian terkait, Camat Delta Pawan dan Benua Kayong, serta perwakilan dari 163 lembaga penerima hibah.

(Ags)