Terima Kunjungan Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Ini Pesan Bupati Jarot

0
129
Bupati dan wakil Bupati Sintang terima kunjungan Komunitas Masyarakat Hukum Adat, di pendopo bupati Sintang(Foto – IST)

LINTASKAPUAS | SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Sintang, Melkianus menerima kedatangan sejumlah perwakilan Komunitas Masyarakat Hukum Adat, yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, pada Senin 27 Februari 2023.

Adapun sejumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat yang bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tersebut, mereka yang telah menerima sertifikat hutan adat yang diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Setidaknya ada tiga kelompok masyarakat hukum adat yang menerima sertifikat hutan adat tersebut, yakni Komunitas Adat Ansok dari Desa Silit, Desa Riam Batu, dan Desa Riyoi, dengan luas hutan adat tersertifikasi mencapai 9 ribu hektar lebih. Proses ini didampingi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sintang.

Dalam arahannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno, menyampaikan pesan kepada komunitas masyarakat adat agar dapat menjaga dan melestarikan apa yang telah diberikan Pemerintah Pusat (Pempus) tersebut.

“Jaga dan rawat dengan baik apa yang telah diberikan. Jangan henti-hentinya untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan, karena itu demi kepentingan kita bersama juga,” ucap Bupati Jarot.

Pada kesempatan itu, Bupati Jarot juga meyakini, bahwa masyarakat hukum adat yang di Kabupaten Sintang ini dapat hidup berdampingan dengan alam serta dapat merawat dan menjaganya dengan baik dan benar.

“Jaga dan tunjukkan jika kita bisa hidup berdampingan dengan alam. Jaga sumber air minum. Lestarikan tradisi adat budaya kita. Manfaat secara optimal hasil hutan bukan kayu. Untuk kemakmuran masyarakat,” pesan Bupati Jarot.

Pada intinya kata Bupati Jarot, untuk menjaga apa yang telah diberikan tersebut, merupakan tanggung jawab bersama. Jadi semua elemen masyarakat harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar pula.

“Kita harus bersama-sama menjaganya, sehingga manfaatnya dapat kita rasakan. Jangan malah sebaliknya, merusak apa yang telah diberikan kepada kita. Mari kita sama-sama memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan kita,” pungkas Bupati Jarot. (*)