Terjaring OTT Saber Pungli, Oknum ASN Dishub Sintang Salahgunakan Wewenang

0
1437
Kompol Pulung Witono
Kompol Pulung Witono

SINTANG-Polres Sintang akhirnya menetapkan Mapari sebagai tersangka pungli retrebusi parkir. Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pergubungan ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Inpres, Minggu 9 April lalu.

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sintang, Kompol Pulung Wietono menegaskan bahwa penangkapan pada tersangka karena yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang yang diamanatkan padanya. “Sistem dan prosedurnya sudah ada dan baik, tapi oknum ASN ini menyahgunakan tugas dan wewenang,” katanya.

Perwira yang juga menjabat sebagai Waka Polres Sintang ini menegaskan bahwa Satgas yang dipimpinnya menitikberatkan pada pungli di semua tempat pelayanan publik. “Tidak hanya di lingkup Pemkab saja. Di internal-pun tidak menutup kemungkinan, termasuknya juga swasta. Selama ada aturan yang dilanggar,” tegasnya.

Ia mengaku, sejak Satgas saber Pungli dilantik, cukup banyak laporan yang masuk. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan telaah lebih dulu melalui Kelompk Kerja (Pokja) yang sudah dibentuk. “Jadi, semua informasi tidak kami telan mentah-mentah. Akan ditelaah dan dikaji sebelum melakukan penindakan,” katanya lagi.