Tim Gugus Tugas Gencar Sosialisasikan Pencegahan Covid -19 di Tingkat Desa

0
1139
Sosialisasi Pencegahan dan penaggulangan penyebaran Covid 19 berlangsung di gedung Serbaguna Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang

LINTASKAPUAS I SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulanan penyebaran Virus Corona Disease di sejumlah Kecamatan yang Ada di Kabupaten Sintang.

Kali ini, Tim Gugus Tugas menggelar sosialisasi kepada seluruh perangkat Desa yang ada diwilayah kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang bertempat di gedung Serbaguna Kecamatan Kemarin.

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19 di kabupaten Sintang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparat Desa tentang tata cara pencegahan Penyebaran Covid -19 serta bagaimana cara penanggulangan jika ada masyarakat yang berstatus Orang dalam Pantauan hingga berstatus Orang Tanda Gejala.

Askiman sosialisasikan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 kepada seluruh Aparatur Pemerintahan Desa Wilayah Kecamatan Kelam Permai

“Saya harap kepada seluruh Aparatur Pemerintahan Desa wajib mengetahui bagaimana cara penanganan dan penanggulangan Penyebaran Covid – 19 ini serta wajib memberikan pemahaman kepada warganya agar tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan terhadap virus ini, “ucap Askiman.

Ia juga menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintahan Desa agar mematuhi Anjuran-anjuran yang sudah disampaikan oleh pemerintah Pusat terkait dengan pencegahan dan penanggulanan penyebaran Covid – 19.
“Kita sudah menganjurkan agar seluruh desa mejalankan Aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, terutama Setiap Desa Wajib mendirikan Posko di wilayah pintu masuk Desa sebagai upaya deteksi dini keluar masuk warga dan untuk pembiayaannya bisa menggunakan Anggaran Dana Desa, “ucap Askiman.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Apartus pemerintahan Desa agar menyalurkan bantuan kepada warga tepat sasaran.
“Musim Pandemi Covid 19 ini sangat banyak bantuan-bantuan baik dari pemerintah Pusat, provinsi dan Kabupaten, oleh sebab itu diharapkan agar menyalurkannya tepat sasaran, jangan sampai yang berhak mendapatkannya lalu tidak mendaptkan, “jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk menjaga agar tidak ada kecemburuan sosial antar Warga, terutama warga miskin yang tidak terdata sehingga tidak mendapatkan bantuan, Pemerintah juga mengeluarkan Kebijakan Bantuan Langsung Tunai(BLT) ADD.
“BLT Dana Desa ini bisa disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya terutama keluarga miskin yang belum terdata dan tidak mendapatkan bantuan dan saya minta agar transparan serta libatkan aparat TNI- Polri dalam penyalurannya

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Herkulanus Roni, menjelaskan bahwa penyebaran virus corona ini sudah menjadi masalah dunia. “virus corona tidak boleh dianggap main main. Pemerintah sudah banyak mengeluarkan aturan dan keputusan untuk mencegah dan menangani virus corona ini. Pemkab Sintang sendiri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang sudah mengeluarkan 3 surat edaran untuk membantu mencegah dan menangani virus corona ini” terang Herkulanus Roni.
“ada Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 1153 Tahun 2020 tertanggal 31 Maret 2020 tentang dana desa yang untuk padat karya harus tetap dilanjutkan dengan tetap memperhatikan jaga jarak saat bekerja. Kecamatan dan desa wajib membentuk tim gugus tugas penanganan virus corona. Ada juga Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 1385 Tahun 2020 yang mewajibkan semua desa harus membentuk posko di masing-masing desa. Supaya bisa mendata keluar masuknya orang serta mencegah hal yang tidak di inginkan. Gugus Tugas Desa harus memberikan edukasi dan menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya dan cara mencegah Covid-19. Mendata warga yang rentan tertular dan mendata fasilitas desa yang bisa digunakan untuk ruang isolasi. Gugus tugas di desa juga wajib selalu koordinasi dengan gugus tugas kecamatan. Dana desa bisa untuk membuat posko, makan minum, beli alat tes suhu tubuh, dan keperluan lain bisa pakai dana desa. Catat semua tamu yang masuk. Dia berasal dari mana dan keperluan apa masuk ke desa. Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa wajib. Kalau tidak. Dana desa tahap ketiga akan di potong oleh pemerintah pusat” terang Herkulanus Roni.