Tim Pansus LKPj Bupati Sintang tahun 2018 yang di pimpin langsung oleh Anggota DPRD Sintang, heri Jamri tersebut menggelar monitoring progres pembangunan diwilayah kecamatan Ketungau Hulu dan ketungau tengah pada kamis(9/5/2019)
Monitoring dan pengecekan secara langsung ke lapangan terhadap realisasi pembangunan yang dilaksanakan pada 2018 lalu mulai dari kondisi Infrastruktur Jalan, jembatan, sarana Kesehatan, hingga pada Izin Perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu dan Keccamatan Ketungau Tengah.
Pantauan Lintaskapuas.com dilapangan, Dalam perjalan menuju Kecamatan Senaning, tim Pansus LKPj Bupati Sintang menemukan Ruas jalan mengalami Rusak Parah tepatnya di ruas jalan Sintang-Senaing, antara Desa Sungai Areh dengan Suai Buaya Kecamatan Ketungau tengah.
Menurut Keterangan yang disampaikan oleh ketua Pansus LKPJ Bupati Sintang, Heri jamri saat berada di lokasi mengatakan bahwa pemeliharaan ruas jalan tersebut menjadi tanggung jawab pihak perusahaan karena sudah ada memorandum of understanding(MoU) dengan pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
“Kalau tidak salah, pemeliharaan jalan ini menjadi tanggung jawab perusahaan karena ada MoU dengan Pemerintah Daerah. Hanya saja kita tidak tahu berapa lama MoU tersebut berlaku. Oleh sebab itu ini akan menjadi bahan Evaluasi kita dan akan kita sampaikan nanti dalam rapat kerja internal bersama dengan instasi pemerintah terkait, “jelasnya.
Selain meninjau kondisi Infrastruktur jalan, Tim pansus juga melakuna peninjauan bangunan Puskesmas Kecamatan Ketungau Hulu yang terletak Di desa Sungai Pisau yang menjadi salah satu Puskesmas percontohan diwilayah perbatasan dan baru operasional yang diresmikan langsung oleh Bupati Sintang.
Tim Pansus menyempatkan diri berkeliling melihat secara langsung kondisi bangunan Puskesmas yang baru diresmikan, bahkan tim pansus menampung beberapa keluhan maslah fasilitas yang belum terpenuhi dari para Petugas Puskesmas.
Usai dari Puskesmas, Tim Pansus Melanjutkan monitoringnya ke Perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu, peninjauan dimulai dari masalah perizinan, luas wilayah yang dikelola meninjau Pabrik pengolahan Sawit milik PT. Kiara Sawit Abadi(KSA) yang terindikasi hingga saat ini belum memiliki izin namun sudah beroperasional.
Tim pansus juga menyempatkan diri melakukan crosscek pengolahan limbah sawit yang dihasilkan Pabrik KSA dan terindikasi tidak sesuai dengan standar pengolahan limbah. Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun media Lintaskapuas ini saat berada dilokasi ternyata PT. Kiara Sawit Abadi tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin Amdal.
Menurut Ketua Pansus LKPj Bupati Sintang 2018, Heri jamri mengatakan bahwa hasil monitoring yang dilaksanakan oleh tim Pansus tersebut selanjutnya akan dikumpulkan dan akan dilakukan Evaluasi bersama dengan beberapa Instasi pemerintah terkait.
“Semua temuan yang kita dapatkan dilapangan akan kita bawa dalam rapat kerja bersama dengan Sejumlah Instansi terkait. Karena ini memang sudah menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat wajib melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah selama setahun terakhir. Sehingga, perlu dicermati dalam perjalanannya. Sebab yang menjadi harapan rakyat saat ini adalah pemerintah benar-benar hadir ditengah persoalan yang mereka hadapi, “pungkasnya.