Wabup Apresiasi Program Gemapatas Diluncurkan di Sintang

0
87
Wakil Bupati Sintang, Melkianus serahkan sertifikat tanah hak milik masyarakat yang ikut dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 di BPN Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Wakil Bupati Sintang, Melkianus didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mendukung dan mengapresiasi dengan diluncurkannya Program Gerakan Pemasangan Tanda Batas(Gemapatas) penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, oleh Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di kabupaten Sintang.

Peluncuran program Gemapatas dan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, berlangsung di Desa Jerora Satu Sintang, Jumat( 3/2/2023).

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan apresiasi dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Sintang atas peluncuran Gemapatas di Kabupaten Sintang sebagai langkah meminimalisir terjadinya Konflik Hak tanah di Sintang.
“Program Gemapatas ini sangat baik supaya masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sintang bisa memiliki kepastian hukum atas asset dan tanah dengan adanya patok resmi dari BPN, “ucap Melkianus.

Menurut Melkianus pada situasi saat ini banyak konflik sengketa tanah terjadi hanya karena masalah batas tanah di kabupaten Sintang.
” Dengan kondisi tersebut, kami berharap program Gema Patas ini bisa berlanjut terus sampai ke tahun berikutnya dan hari ini sudah dilakukan penyerahan patok batas baik untuk tanah masyarakat maupun tanah Pemkab Sintang, ” harap Melki.

Wakil Bupati Sintang ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar membantu seluruh proses pemasangan patok batas tanah, sehingga program Gemapatas bisa berjalan lancar dan maksimal sehingga ke depan tidak ada masalah soal batas tanah di kabupaten Sintang.

Kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sintang secara khusus yang wilayahnya ada perusahaan perkebunan, saya minta Kepala Desa untuk memetakan dan menyelesaikan batas tanah masyarakat dengan perusahaan untuk meminimalisir konflik antar sesama masyarakat dan antara masyarakat dengan perusahaan.
Kepala Desa wajib melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat agar ikut serta saat pemasangan patok batas dalam program Gema Patas yang sedang dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Sintang, ” pungkas melkianus

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang Junaidi menyampaikan bahwa program Gemapatas resmi diluncurkan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat bahwa patok batas sangat penting.

“hari ini BPN seluruh Indonesia mencanangkan gerakan untuk pemasangan tanda batas tanah yang disebut program Gema Patas. Kami menghimbau agar jika ada tanah yang sudah ada sertifikatnya, pasang tanda batasnya untuk menghindari sengketa. Yang belum ada sertifikat juga bisa diajukan sekalian kita urus sertifikatnya dan patok batas, ” jelas Junaidi

Menurut Junaidi kasus sengketa tanah yang paling marak adalah karena tidak dipasangnya tanda batas tanah oleh pemilik tanah sehingga kemudian batas tanah bisa bergeser.
“maka Kementerian ATR BPN ingin menghindari kasus dan sengketa tanah karena disebabkan batas tanah ini. Maka dicanangkan kembali program patok batas tanah untuk mencegah terjadinya sengketa tanah masyarakat kedepannya, ” tuturnya.

Junaidi juga menambahkan bahwa tahun 2022 BPN Kabupaten Sintang telah mampu menertbitkan sertifikat tanah sebanyak 35 ribu bidang yang terbagi atas program PTSL sebanyak 24.800 bidang, Redistribusi Tanah 4.800 bidang.
“Sisanya program pemerintah khusus untuk TNI, Polri, PLN, BNN dan rumah ibadah, ” pungkasnya.(*)