Wabup : Tumenggung Pekerjaan Mulia

0
1344
Pemukulan gong oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman sebagai tanda dimulainya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Forum Ketemenggungan Adat Dayak (FKAD) Kabupaten Sintang
Pemukulan gong oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman sebagai tanda dimulainya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Forum Ketemenggungan Adat Dayak (FKAD) Kabupaten Sintang

SINTANG-Para temenggung yang ada Kabupaten Sintang memiliki semangat dan kecintaan yang tinggi kepada tugas serta hukum adat Dayak yang ada. Buktinya, para temenggung yang sudah tua dan berasal dari kampung yang jauh, hadir pada Musdalub ini.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Sintang Askiman saat Pembukaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Forum Ketemenggungan Adat Dayak (FKAD) Kabupaten Sintang Tahun 2016 di Gedung Pancasila, Jumat (23/9).

Askiman menegaskan, pertemuan para temenggung sangat penting untuk dilaksanakan. Selain untuk bersilaturahmi dan bertemu, juga menyatukan para temenggung dalam satu forum resmi.

“Laksanakan musyawarah ini dengan damai dan hati yang tulus. Saya juga minta Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 12 Tahun 2015 tentang pengakuan dan perlindungan kelembagaan adat dan masyarakat hukum adat bisa disosialisasikan kepada para temenggung. Menjadi temenggung merupakan pekerjaan mulia, untuk itu temenggung harus mampu mempertahankan harkat dan martabat hukum adat Dayak,” pinta Askiman.

Temenggung juga, kata Askiman, harus memegang teguh norma-norma di masyarakat. Seperti norma agama, norma adat dan norma yang lain, sehingga kita layak untuk dihormati dan berwibawa serta dipercaya untuk menjadi hakim hukum adat.

“Tumenggung jangan terpecah, tetapi bersatu dalam satu forum yang diakui oleh Pemkab Sintang. Pemkab Sintang siap mendukung dan mendorong forum ketemenggungan yang solid dan kuat. Pemkab Sintang tidak akan intervensi dalam berbagai kegiatan internal ketemenggungan,” tegas Askiman.