Tumpahan CPO PT Julong Cemari Sungai Melawi, Pemerintah & Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

0
338
Puluhan perwakilan warga Desa Tertung, tebing raya, sungai ana, desa Baning, kelurahan Alai mengadu kepada Sebayu Kabupaten Sintang terkait tumpahan CPO milik PT Julong yang mencemari sungai Melawi

LINTASKAPUAS SINTANG – Ratusan warga masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Melawi keluhkan dengan adanya tumpahan minyak CPO milik PT Julong.

Dampak tumpahan Minyak CPO PT Julong tersebut mengganggu aktivitas masyarakat yang tergantung dengan sungai Melawi namun hingga saat ini tidak ada tanggung jawab dari pihak perusahaan bahkan pemerintah terkesan tutup mata.

Tumpahan Minyak CPO milik PT Julong mencemari sungai Melawi

Dampak tidak adanya perhatian dari pemerintah, ratusan Warga mengadu kepada Serumpun Budaya Melayu(Sebayu) Kabupaten Sintang.

Salah satu warga desa tertung Kecamatan Sintang, Sukarman, mengatakan bahwa Tumpahan Minyak CPO milik PT Julong tersebut terjadi pada Sabtu(17/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 wib.

Warga Desa Tertung, Sukirman

“Tumpahan CPO tersebut terjadi ketika pihak perusahaan mengisi CPO kedalam petikemas sebanyak 22 ton yang berada didalam ponton kosong. namun mengalami kemiringan dan tergelincir sehingga tumpah ke sungai Melawi, ” jelas Sukarman.

Ia juga mengatakan terkait dengan tumpahan minyak CPO tersebut mengakibatkan air sungai Melawi tercemar dan , hingga saat belum ada pertanggung jawaban dari pihak perusahaan PT Julong.

“Kejadian sudah hampir seminggu, tapi hingga saat ini belum ada pertanggung jawaban dan itikad baik dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang dirugikan akibat dari tumpahan CPO tersebut.

Sementara salah satu warga desa Baning kota, Dodon juga mengaku terdampak dengan tumpahan minyak CPo milik PT Julong tersebut.

Pasalnya, tumpahan Minyak CPO tidak hanya mencemari sungai di desa tertung tapi karena sungai Melawi mengalir maka warga desa Baning kota yang berada di bantaran sungai Melawi ikut terdampak.

Warga Desa Baning Pantai, Dodon

“Sungai Melawi ini kan mengalir, jadi karena dari hulu tumpahannya maka akan sampai ke kami juga. dan kondisi ini sangat menggangu kami warga yang tergantung dengan sungai Melawi, tidak hanya untuk keperluan MCK tapi sungai ini juga kami jadikan sebagai mata pencaharian kami sebagai nelayan, kalau sudah tercemar seperti ini ikan -ikan pun pasti punah, “Keluh Dodon.

Dodon juga mengaku, hingga saat ini belum ada tindak lanjut pemerintah terkait dengan pencemar yang dilakukan oleh PT Julong.

“Karena kami juta terdampak maka kami dari warga desa Baning kota menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan, “tuntut Dodon.

Sementara, Ketua Sebayu Kabupaten Sintang, Dedi Suripto mengaku didatangi sekitar 30 warga yang berasal dari Desa Tertung, Desa Tebing Raya, Desa Sungai Ana, Desa Baning Kota, Kelurahan Ladang, untuk memfasilitasi keluhan masyarakat terhadap dampak tumpahan Minyak CPO milik PT. Julong.

Ketua Sebayu Kabupaten Sintang Dedi Suripto

“Ada sekitar 30 warga yang datang meminta kami untuk memfasilitasi permasalahan tumpahan Minyak CPO milik PT Julong yang tak kunjung ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan” ,ucap Dedi.

Terkait dengan keluhan masyarakat yang dirugikan akibat dari dampak tumpahan minyak CPO milik PT Julong tersebut pihaknya melakukan mediasi termasuk menuntut pemerintah agar bertindak cepat dengan permasalahan yang terjadi.

” kami juga mendapat informasi bahwa PT Julong diduga membuang limbahnya ke salah satu anak sungai. ini baru dugaan, maka kami akan melakukan menyelidikinya, tapi untuk saat ini belum bisa mengingat air sungai lagi pasang, “jelasnya.