2017 SMA/SMK di Kelola Pemerintah Provinsi

0
1579
Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, M.Afen
Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, M.Afen

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka mulai Januairi 2017 mendatang, semua pengelolaan Sekolah tingkat SMA/SMK, di semua kabupaten, sepenuhnya akan diambil alih oleh pihak provinsi kalbar.

“Pengelolaan Khusus ditingkat SMA/SMK akan langsung diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, oleh karena itu kedepannya kita tidak perlu lagi untuk menganggarkannya, “ungkap kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sintang M Afen, jumat (4/3).

Dengan adanya peralihan kewenangan pengelolaan tersebut menurut Afen tidak ada masalah sepanjang semuanya di persiapkan dengan baik, supaya tidak menjadi persoalan kedepanannya,”kita di daerah tidak ada masalah dengan adanya peralihan tersebut,”tuturnya.

Meski demikian, menurut, Afen dengan adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK tersebut akan mempersulit urusan Administrasi pihak sekolah karena harus ke provinsi. “secara letak geogerafis untuk saat ini masih sulit karena letak daerah masih jauh dari ibu kota, akan tetapi secara teknis nantinya pasti ada kebijakan khusus dari provinsi untuk memudahkan pihak sekolah.

Afen menilai, perubahan pengelolaan sekolah SMA/SMK yang akan di  di mabil provinsi, tidak ada kaitannya dengan lemahnya penangan di tingkat kabupaten,”Selama ini tidak ada bupati yang mengluhkan dalam mengurus sekolah tingkat SMA, menurut saya ini hanya untuk, memberikan garapan ke pihak provinsi saja,”katanya.

Terpisah, kepala dinas pendidikan Provinsi Kalbar Alexius Akim sebelumnya mengatakan meskipun ada peraalihan kewenangan dalam pengelolaan SMA/SMK dari Kabupaten menjadi provinsi bukan berarti kabupaten lalu tidak ada kegiatannya. “Pengelolaan yang diambil alih oleh provinsi ini supaya lebih focus,”pungkasnya.

Terkait dengan kondisi tersebut salah satu Guru SMA di kabupaten Sintang, Bambang menuturkan bahwa peralihan kewenangan tersebut tidak menjadi masalah terlebih sudah diatur dalam undang-undang, “saya rasa kalau untuk kewenangan pengelolaan sekolah diambil alih oleh pihak Provinsi tidak menjadi masalah dan semua daerah pasti siap dengan kebijakan itu, “katanya.

Masalah urusan adminsitrasi dengan jarak yang mauh menurutnya tidak akan menyulitkan lagi bagi pihak sekolah mengingat untuk saat ini semuanya sudah bisa dilaksanakan melalui system Online,”jadi kalau masalah jarak Sintang dengan ibu kota provinsi tidak menjadi masalah lagi karena semua sudah didukung dengan teknologi canggih, “pungkasnya.(Lingga)