BEM Se-Kabupaten Sintang Dukung Tindakan Tegas Kapolda Terhadap PETI di Kalbar

0
221
BEM STKIP PK Sintang, BEM UNKA Sintang, BEM STAIM Sintang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa BEM Seka Korda2 Wilayah Sektor Timur Kabupaten Sintang gelar Konferensi pers terkait dengan Tindakan Tegas Kapolda Kalimantan Barat terhadap PETI
BEM STKIP PK Sintang, BEM UNKA Sintang, BEM STAIM Sintang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa BEM Seka Korda2 Wilayah Sektor Timur Kabupaten Sintang gelar Konferensi pers terkait dengan Tindakan Tegas Kapolda Kalimantan Barat terhadap PETI

LINTASKAPUAS | SINTANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kabupaten Sintang menggelar konferensi pers mendukung tindakan tegas Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol.Pipit Rismanto terhadap maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di Kalimantan Barat.

Konferensi pers Aliansi Mahasiswa BEM Seka Korda 2 Wilayah Sektor Timur Kabupaten Sintang dihadiri oleh seluruh Ketua dan Pengurus BEM Se-Kabupaten Sintang yakni BEM UNKA Sintang, BEM STKIP PK Sintang, BEM STAIMA Sintang berlangsung di ruang Rapat Nordu kompleks pasar Kapuas Raya, kamis(4/7/2024)

Ketua Aliansi Mahasiswa BEM Seka Korda 2 Wilayah Sektor Timur Kabupaten Sintang, Fransiskus Agustyan Sanda menyampaikan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sintang telah menjadi momok berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan, karena menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan sedimentasi sungai.

“Aktivitas ini juga memicu konflik sosial dan mengancam kesehatan masyarakat. ” Ucapnya.

Fransiskus juga menyampaikan bahwa mahasiswa sangat mengapresiasi sikap tegas Bapak Kapolda Kalbar, Irjen Pol.Pipit Rismanto,SIK, MH untuk menindak tegas semua pelaku PETI, baik itu cukong maupun oknum-oknum berdasi.

“Kami yakin bahwa tindakan tegas ini adalah langkah yang tepat untuk mengatasi persoalan PETI di Kalimantan Barat, ” ungkapnya.

Ketua BEM STKIP PK Sintang ini juga menjelaskan bahwa Aktivitas PETI selama ini memicu terjadinya konflik sosial yang menimbulkan isu lingkungan. ” Hal ini menjadi permasalahan karena disisi lain, para pekerja PETI mencari nafkah bagi keluarganya dan menjadikan ini salah satu mata pencaharian mereka, hanya saja hal ini tidak bisa terus dibiarkan karena jelas bertentangan dengan hukum,

“Kami mahasiswa, lanjut Fransiskus menekankan dengan tegas kepada para aparat kepolisian agar konsisten dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu agar tidak ada kesalahpahaman yang memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, ” tegasnya.

BEM Se – Kabupaten Sintang juga meminta kepada Pemerintah Daerah khususnya pemerintah Kabupaten Sintang agar tidak duduk diam dengan permasalahan PETI yang selama ini terjadi dimasyarakat.

“Pemerintah Daerah selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, tentunya harus bisa berkontribusi mencari solusi dan jalan keluar agar masyarakat tidak terlibat terus dengan permasalah ini khususnya bagi mereka masyarakat yang memang menjadikan PETI sebagai mata pencaharian, ” pintanya.

Aliansi Mahasiswa BEM Seka Korda 2 Wilayah Sektor Timur Kabupaten Sintang juga meminta kepada Kapolda Kalimantan Barat Agar konsisten dengan sikap tegasnya. “Kami tidak ingin melihat tindakan tegas ini hanya menjadi wacana semata atau omongan kosong, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di lapangan, “tegas Fransiskus.

Dalam kesempatan tersebut Aliansi Mahasiswa BEM Seka Korda 2 Wilayah Sektor Timur Kabupaten Sintang mendesak Kapolda Kalbar untuk :

1. Melakukan penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu;

2. Meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan PETI;

3. Bekerjasama dengan instansi terkait untuk mencegah dan memberantas PETI;

4. Melakukan rehabilitasi terhadap hutan dan lingkungan yang rusak akibat PETI;

5. Memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan PETI dengan menyediakan alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan;

6. Kami yakin bahwa dengan komitmen dan kerjasama yang kuat dari semua pihak,persoalan PETI di Kalimantan Barat dapat diatasi.

Dalam Konferensi pers tersebut Mahasiswa Sintang juga menyampaikan. berkomitmen untuk:

1. Melakukan aksi-aksi damai untuk menyuarakan penolakan terhadap PETI.

2. Bekerjasama dengan masyarakat dan organisasi lainnya untuk mencegah dan memberantas PETI.

3. Mengawasi jalannya penegakan hukum terhadap pelaku PETI.