Dewan: Inspektorat & Polri Perlu Sinkronisasi Pengawasan Dana Desa

0
1384
Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Dengan adanya MoU tiga institusi negara yakni Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam negeri dan Kepolisian Rebuplik Indonesia maka polisi memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya penggunaan dana desa di seluruh desa se-Indonesia.

DPRD Sintang menyambut baik dengan adanya kesepakatan bersama antar Institusi tersebut. Akan tetapi dengan adanya kewenangan pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang melekat pada institusi kepolisian mesti harus ada sinkronisasi dengan Inspektorat Kabupaten dan Badan pemerintahan Desa.

“Ketiga lembaga ini sekarang memiliki kewenangan untuk mengawasi penggunaan Dana Desa, oleh sebab itu harus ada sinkronisasi agar tidak tumpang tindih nantinya, “ungkap Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni kepada Sejumlah Wartawan kemarin.

Menurutnya, bertambahnya institusi yang memiliki kewenangan terhadap pengawasan penggunaan Dana Desa memiliki tujuan yang positif. Oleh sebab itu jalinan komunikasi dan koordinasi antar ketiga lebaga tersebut mesti dibangun mulai sekarang.

“Fungsi pengawasan akan bisa berfungsi dengan optimal jika masing-masing lembaga bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, ‘ucapnya.

Politisi PKB ini juga menceritakan pengalamannya saat menggelar kunjungan kerjanya ke salah satu desa yang ada diwilayah kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang. “kemarin saya berangkat bersama rekan –rekan yang lainnya ke wilayah Ketungau tengah, disana saya lihat sudah ada aparat kepolisian langsung terjun kelapangan,“ceritanya.

Saya belum tahu, lanjut Syahroni, saat turun kepalangan apakah aparat kepolisian tersebut sudah mengantongi petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) karena dengan kedua petunjuk tersebutlah aparat bisa menjalankan tugasnya dilapangan, “ungkapnya.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sintang ini juga menyampaikan bahwa menurut informasi yang diketahuinya, hingga saat ini belum ada aturan turunan paska MoU antara Kapolri dengan Kemendes. “Aturan turunan itu penting dan akan jadi dasar anggota Polri melakukan pengawasan dana desa di lapangan,” pungkasnya.