Dewan Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusak Lingkungan

0
1204
Paripurna DPRD Sintang
Paripurna DPRD Sintang

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Banyak catatan yang disampaikan DPRD Sintang terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2016. Untuk urusan lingkungan hidup saja, empat hal penting jadi sorotan.

Cacatan itu disampaikan saat penyampaian rekomendasi DPRD Sintang pada Bupati saat sidang paripurna, Senin (8/5). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward didampingi Wakil Ketua Terry Ibrahim. Hadir Bupati Sintang Jarot Winarno.

Dikesempatan itu, Mainar Puspa Sari yang membacakan rekomendasi DPRD Sintang meminta Bupati Sintang untuk menindak tegas masyarakat atau perusahaan yang merusak lingkungan hidup. Serta meningkatkan pengawasan dan sosialisasi terhadap aktivitas PETI agar dapat menggunakan bahan yang ramah lingkungan.

Dewan juga menyoroti kurangnya perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Maka diharapkan kepada Bupati Sintang dapat menerapkan peraturan terkait pembangunan tanpa merusak lingkungan, mulai dari mengkaji RTRW hingga sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Terkait masih kurangnya pemahaman pihak perusahaan yang wajib Amdal maupun UKL dan UPL untuk menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan. “Maka direkomendasikan kepada Bupati Sintang dapat menjadikan AMDAL sebagai prasyarat dalam mendapatkan izin usaha atau izin operasional,” katanya.

Selain itu, dewan juga merekomendasikan kepada Bupati Sintang melalui SKPD teknis terkait untuk menghentikan pengerukan pasir yang posisinya berada di bagian hilir Kota Sintang. Mengingat turunnya tebing di sepanjang pinggir Sungai  Kota Sintang.