Dinas Pemdes Sintang Berikan Pendampingan Desa Terkait Pendataan Aset

0
97
Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat,

LINTAS KAPUAS | SINTANG – Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Sintang akan memberikan pendampingan terkait pendataan aset pemerintah desa. Pendampingan dilakukan agar pemerintah desa bisa melakukan pendataan aset dengan benar sesuai aturan yang ada.

“Aset desa menjadi salah satu faktor penting di dalam pengelolaan keuangan desa dan tata kelola desa secara keseluruhan. Untuk tahun 2025 ini, kami dari Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa melakukan pendampingan kepada perangkat desa yang menangani aset desa itu dan sudah kita lakukan di 14 kecamatan,” kata Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, Kamis (19/6/20205).

Syarif Yasser mengungkapkan pendampingan itu sebagai bentuk penertiban aset yang ada di setiap desa yang ada di kabupaten sintang. Pasalnya dikhawatirkan banyak aset desa yang tidak terdata dengan baik oleh petugas pemerintahan desa, sehingga menjadi kendala kedepannya bagi desa itu sendiri.

“Maksudnya kita untuk menertibkan aset yang ada di desa, lalu kemudian untuk menyampaikan data-data yang terbaru terkait dengan aset desa. Karena kita melihat banyak sekali aset desa yang tidak tercatat, sehingga menimbulkan persoalan dikemudian hari, misalnya tanah kas desa, pengadaan barang yang dibeli dari dana desa, peralatan kerja, laptop, komputer dan lain sebagainya. Itu semua harus terdata dan tercatat dengan baik, sehingga tercatat untuk aset desa yang baik dan benar.” ungkapnya.

Yasser menambahkan pendataan aset-aset desa itu sangat penting kedepannya bagi pemerintahan desa itu sendiri dalam input APBDes kedepannya. Pendampingan itu tidak hanya pendataan secara data saja, namun petugas melakukan pengecekan langsung kondisi barang yang tercatat menjadi aset desa.

“Ini sangat penting karena berkaitan juga saat posting APBDes, karena itu juga diinput dalam APBDes terkait dengan aset desa. Kita juga cek keberadaannya, jadi tahap pertama emang data dulu ke asetnya setelah itu baru cek kondisi asetnya seperti apa, apakah rusak berat, rusak ringan, atau pun kondisinya baik, semuanya harus tercatat dengan baik sebagai bagian dari pertangungjawaban keuangan desa,” tegasnya.